Visitasi Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha RSUD Sulbar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

Mamuju,penasulbar.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Visitasi Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha pada Senin 25 Mei 2026, bertempat di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peralihan kewenangan pemberian izin rumah sakit dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, sehingga diperlukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar pelayanan dan perizinan berusaha rumah sakit.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Visitasi dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Barat, tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDMK, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, tim visitasi, serta jajaran RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan diawali dengan pertemuan pembukaan, dilanjutkan observasi lapangan dan penelusuran sejumlah ruangan pelayanan rumah sakit. Tim visitasi juga melakukan telaah dokumen untuk memastikan kesesuaian standar pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta aspek administrasi perizinan rumah sakit.

Selanjutnya dilakukan pertemuan tim, exit conference, hingga penandatanganan berita acara hasil visitasi sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian kesesuaian perizinan berusaha rumah sakit.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan peningkatan mutu layanan guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola pelayanan kesehatan rumah sakit di Sulawesi Barat.

“Melalui kegiatan visitasi ini diharapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat memenuhi seluruh aspek penilaian kesesuaian perizinan berusaha, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia menambahkan, pemenuhan standar pelayanan dan perizinan rumah sakit merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas pelayanan kesehatan rujukan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *