Dewan Tak Kuorum, Paripurna APBD Mamasa Mandek : Wakil Rakyat ke Mana?

Ruangan sidang paripurna DPRD Mamasa sepi. Foto:duk.pena

Mamasa,penasulbar.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (11/9/2026) pukul 14.00 Wita tersebut bahkan belum dapat dimulai hingga sekitar pukul 15.15 Wita. Berdasarkan informasi dari Kasubag Persidangan DPRD Mamasa, Hapsi Tomas, saat itu baru 11 anggota DPRD yang hadir.

Minimnya kehadiran wakil rakyat tersebut membuat agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan keuangan dan pembangunan Kabupaten Mamasa harus kembali tertunda.

Padahal, paripurna tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Forum itu menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, yang nantinya akan menentukan kebijakan belanja pemerintah daerah serta pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Agenda Penting Harus Tertunda

Sejumlah agenda telah dijadwalkan dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Paripurna juga dijadwalkan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda tersebut, sekaligus penyampaian jawaban Bupati Mamasa atas pemandangan umum fraksi.

Namun, seluruh agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan karena hingga menjelang pukul 16.00 Wita jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat kedisiplinan dan keseriusan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya ketika agenda yang dibahas menyangkut kepentingan anggaran dan pembangunan daerah.

Wakil Rakyat Justru Tidak Hadir

Ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD menjadi sorotan karena lembaga legislatif memiliki posisi strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD.

Ketika rapat paripurna tidak dapat digelar hanya karena persoalan kehadiran anggota, maka tahapan pembahasan anggaran ikut terdampak.

Publik tentu berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat terhadap agenda kelembagaan yang telah dijadwalkan. Terlebih, APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 merupakan instrumen penting yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga keberlangsungan program pemerintah daerah.

Penundaan memang dapat dijadwalkan kembali. Namun, berulangnya persoalan ketidakhadiran anggota DPRD berpotensi mengganggu efektivitas pembahasan anggaran dan menimbulkan kesan bahwa agenda yang menyangkut kepentingan publik belum menjadi prioritas bersama.

Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Nasaruddin Gasma, membenarkan bahwa paripurna harus ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, rapat akan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Akan diagendakan ulang, paling lambat pekan depan,” ujar Nasaruddin, Jumat (11/9/2026).

Dengan penjadwalan ulang tersebut, proses penyerahan, pembahasan, hingga tahapan lanjutan terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026 dan Ranperda APBD 2027 baru dapat dilanjutkan setelah rapat paripurna kembali memenuhi ketentuan kuorum.

Publik kini menunggu apakah pada paripurna berikutnya seluruh anggota DPRD Mamasa dapat menunjukkan komitmennya dengan hadir dan menjalankan fungsi kelembagaan secara maksimal.

Sebab, di tengah kebutuhan daerah terhadap kepastian anggaran dan percepatan pembangunan, ketidakhadiran wakil rakyat dalam forum pengambilan keputusan anggaran bukan sekadar persoalan absensi, tetapi menyangkut tanggung jawab politik kepada masyarakat yang mereka wakili.

(NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *