Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya. Foto:duk.pena.
Mamasa,penasulbar.com— Pemerintah Kabupaten Mamasa didesak berhenti membiarkan persoalan utang daerah menjadi beban yang terus menumpuk tanpa kejelasan penyelesaian.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang termuat dalam IHPS I Tahun 2025, total kewajiban Pemkab Mamasa per Tahun Anggaran 2024 tercatat mencapai Rp130.010.622.470,73.
Nilai tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di baliknya terdapat persoalan serius mengenai kesehatan fiskal daerah, kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya, serta potensi dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, mendesak Pemkab Mamasa membuka persoalan tersebut secara terang kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyajikan angka dalam laporan keuangan. Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai kepada siapa kewajiban itu harus dibayarkan, apa penyebabnya, bagaimana status masing-masing kewajiban, serta dari mana sumber anggaran untuk menyelesaikannya.
“Utang daerah sebesar Rp130 miliar bukan angka kecil. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai kewajiban yang menumpuk justru mengganggu program pelayanan, pembangunan, maupun pembayaran kepada pihak ketiga yang sudah bekerja,” kata Rama, Sabtu (12/9/2026).
PPKD, PUPR, dan Kesehatan Jadi Beban Terbesar
Rama menyoroti besarnya kewajiban yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari data yang disorot, Dinas PPKD mencatat kewajiban sekitar Rp56,7 miliar. Selanjutnya Dinas PUPR sekitar Rp30,4 miliar dan Dinas Kesehatan sekitar Rp28,5 miliar.
Beban kewajiban juga tercatat pada sektor lain, antara lain Dinas Pendidikan sekitar Rp12,8 miliar, Dinas Pertanian Rp12,3 miliar, serta RSUD sekitar Rp10,2 miliar.
Besarnya angka dan sebaran kewajiban tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan utang daerah tidak bisa dipandang sebagai masalah satu OPD semata.
“Ini menunjukkan pemerintah daerah butuh strategi penyelesaian yang jelas, terukur dan transparan. Bukan hanya beres di atas kertas,” tegas Rama.
Jangan Wariskan Bom Waktu ke Pemerintahan Berikutnya
Rama meminta Pemkab Mamasa segera menyusun roadmap atau peta jalan penyelesaian kewajiban daerah.
Menurutnya, roadmap tersebut setidaknya harus memuat skala prioritas pembayaran, sumber pembiayaan, target waktu penyelesaian, serta OPD yang bertanggung jawab.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan karakter kewajibannya. Mana utang yang sudah jatuh tempo, mana yang masih dalam proses verifikasi, mana yang terkendala administrasi, dan mana yang membutuhkan penyelesaian hukum maupun dokumen pendukung.
“Harus ada roadmap. Mana yang harus segera dibayar, mana yang masih verifikasi, mana yang bermasalah administrasi. Jangan sampai utang hari ini menjadi warisan bom waktu untuk pemerintahan berikutnya,” katanya.
Menurut Rama, tanpa peta jalan yang terbuka, masyarakat akan sulit mengukur apakah pemerintah benar-benar sedang menyelesaikan persoalan tersebut atau sekadar memindahkan beban dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.
DPRD Jangan Diam
Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Mamasa.
Rama mendesak lembaga legislatif menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai kondisi kewajiban daerah dan langkah konkret penyelesaiannya.
“Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan. Ini soal kemampuan pemerintah mengelola APBD secara sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai DPRD tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika kondisi fiskal daerah menghadapi persoalan. Pengawasan terhadap utang dan kewajiban daerah, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam memastikan APBD tidak semakin terbebani.
Publik Berhak Tahu
Bagi Rama, persoalan utama bukan hanya besarnya angka Rp130 miliar, tetapi ketiadaan informasi yang mudah diakses publik mengenai bagaimana utang tersebut akan diselesaikan.
Ia meminta Pemkab Mamasa menyampaikan perkembangan penyelesaian kewajiban secara berkala dan terbuka.
“Masyarakat tidak butuh pencitraan. Masyarakat butuh kepastian bahwa keuangan daerah dikelola sehat dan setiap kewajiban diselesaikan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Mamasa mengenai peta jalan penyelesaian kewajiban daerah yang mencapai Rp130 miliar tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons. (NSP)





