Aktivis Mamasa, Stenly Gidion
Mamasa,penasulbar.com – Dua tahun kepemimpinan Welem Sambolangi–H. Sudirman dinilai belum mampu membawa Kabupaten Mamasa keluar dari persoalan lama yang terus berulang. Di tengah berbagai sorotan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, persoalan utang Pemda menjadi salah satu isu yang paling mendesak untuk segera diselesaikan.
Aktivis Mamasa, Stenly Gidion, menilai pemerintah daerah tidak boleh terus menggunakan alasan bahwa utang tersebut merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, utang pemerintah daerah bukanlah beban pribadi seorang bupati, melainkan kewajiban institusi pemerintahan yang harus diselesaikan oleh siapa pun yang sedang memegang mandat kekuasaan.
“Kalau setiap Bupati berdalih itu utang masa lalu, lalu sampai kapan rakyat Mamasa harus menanggung beban ini? Yang dirugikan tetap rakyat,” ujar Stenly, Sabtu, 12 September 2026.
Ia menegaskan, pergantian kepala daerah tidak otomatis menghapus kewajiban pemerintah daerah kepada pihak yang memiliki hak pembayaran. Karena itu, menurut Stenly, Pemkab Mamasa harus membuka secara terang benderang berapa total utang yang masih tertunggak, kepada siapa kewajiban tersebut, serta bagaimana skema penyelesaiannya.
“Utang tidak akan hilang kalau tidak dibayar. Jangan berlindung di balik alasan warisan,” tegasnya.
Utang Jangan Dibiarkan Menggantung
Stenly mempertanyakan sikap Pemkab Mamasa yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan utang yang disebut masih menggantung sejak 2023 hingga 2026.
Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar melakukan pembenahan administratif di atas kertas, tetapi menunjukkan keberanian mengambil keputusan untuk menyelesaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Bupati dipilih rakyat bukan cuma-cuma. Ada amanah yang harus dijalankan. Salah satunya memastikan persoalan pemerintahan yang belum selesai tidak terus diwariskan kepada rakyat,” katanya.
Sorotan terhadap Pemkab Mamasa juga datang dari sejumlah persoalan lain, mulai dari temuan BPK terkait BBM mobil dinas bupati, pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga polemik penggunaan DAU Tambahan dari pemerintah pusat.
Dalam isu DAU Tambahan, terdapat pula sorotan mengenai penggunaan anggaran yang disebut dilakukan sebelum adanya payung Perda. Besaran dana tersebut juga menjadi perhatian publik karena disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Di sisi lain, persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab pemerintah daerah dengan program yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat.
DPRD Diminta Jangan Diam
Di tengah berbagai persoalan tersebut, fungsi pengawasan DPRD Mamasa turut dipertanyakan.
Stenly menilai DPRD seharusnya tidak hanya menjadi penonton ketika persoalan administrasi dan keuangan daerah menjadi sorotan publik. Lembaga legislatif, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada persoalan keuangan daerah, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai rakyat justru lebih aktif mempertanyakan daripada lembaga yang memang diberi mandat untuk mengawasi,” ujarnya.
Sementara itu, kabar mengenai pemanggilan sejumlah kepala OPD ke Rumah Jabatan Bupati juga menjadi perhatian publik. Isu yang beredar menyebut pertemuan tersebut berkaitan dengan pembagian pagu anggaran dan bahkan menyeret nama sejumlah anggota DPRD.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut. Pemkab Mamasa maupun DPRD Mamasa perlu memberikan penjelasan agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Tambahan Anggaran Tak Berarti Jika Persoalan Lama Tak Beres
Menurut Stenly, besarnya tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak otomatis menjadi indikator keberhasilan pemerintahan apabila persoalan mendasar seperti utang, kemiskinan, stunting, dan tata kelola keuangan belum diselesaikan.
“Tambahan DAU lebih dari Rp100 miliar tidak akan berarti kalau pengelolaannya tidak tertib. Rakyat membutuhkan hasil, bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran,” katanya.
Ia mendesak Pemkab Mamasa segera menyampaikan kepada publik kondisi riil utang daerah, langkah penyelesaian, serta target waktu pembayarannya.
Bagi Stenly, pemerintahan daerah tidak boleh terus terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang meninggalkan masalah.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan mencari siapa yang salah, tetapi siapa yang berani membereskan. Pemerintah sekarang punya mandat untuk menyelesaikan. Jangan terus berlindung di balik alasan bahwa itu utang masa lalu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pemkab Mamasa belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut. Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman yang dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan.
Kini publik menunggu satu hal: apakah pemerintahan Welem Sambolangi–H. Sudirman akan benar-benar membereskan persoalan yang diwariskan, atau justru membiarkan utang dan berbagai masalah daerah terus menjadi beban pemerintahan berikutnya. (NSP)





