Suasana pertemuan Kepala BPSDM Sulbar, Bapemperda DPRD Sulbar dengan Direktorat Hukum Daerah Kemendagri.
Jakarta,Penasulbar.co.id – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulbar menggelar pertemuan konsulasi dengan Direktorat Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta Jumat (20/11/2021).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan sejumlah Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021, termasuk Ranperda terkait pengembangan sumber daya manusia dan jenjang karir ASN Sulbar.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani mengatakan, salah satu Ranperda yang akan dibahas 2021 adalah Perda yang berkaitan dengan jenjang karir ASN.
“Perda tentang pengembangan karir ASN kita jadikan salah satu perioritas tahun 2021 agar para ASN kita, bisa fokus pada pengembangan karirnya sesuai prosesur dan tidak terpengaruh dengan politik,” ungkap Syahrir saat dihubungi via selulernya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sulbar, Yakub F. Solon mengatakan, pihaknya mengapresiasi keseriusan Bapemperda dalam merumuskan sejumlah perda khususnya yang berkaitan dengan Pengembangan Karir ASN Sulbar.
“Saya apresiasi kerja keras Bapemperda DPRD Sulbar dalam melahirkan prodak legislasi berupa Perda,” tutur Yakub.
Ia meyarankan, agar tim yang terlibat dalam penyusunan Perda khususnya para ASN disetiap OPD diberikan diklat terkait cara dan mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Sebaiknya dilakukan diklat bagi para ASN yang terlibat dalam penyusunan Perda agar mereka paham prosedur pembuatan Perda,” Pungkasnya. (ADV).