Daerah  

Karena Bermasalah, 45 Motor Diamankan Polres Mamuju

Mamuju, Penasulbar.co.id – Dalam berkendara, tentu kita harus memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan kita. Jika tidak, maka nasib kita akan serupa dengan pemilik 45 sepeda motor yang terjaring oleh Polres Mamuju sepanjang Bulan Ramadan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Mamuju, Senin (3/6/2019).

“Masalah yang di timbulkan oleh pengguna ke-45 sepeda motor tersebut yakni, melakukan aksi balapan liar, sparepart motor tidak lagi standar, menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising dan tidak melengkapi surat kendaraan,”ungkap Rivai Arvan di depan Wartawan.

Rivai mengungkapkan, pada saat melakukan razia terhadap 45 motor yang melakukan balapan liar, ada beberapa pengguna dari klub motor Vixion melakukan pengeroyokan kepada petugas di lapangan.

“Jadi, kita memiliki kebijakan dalam menindak pelanggaran Lalulintas. Bukan lagi surat-suratnya yang disita tapi, langsung kendaraannya terkusus sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar,”ujarnya.

Ia juga mengaku, pihaknya terus berupaya menekan tindak pelanggaran Lalulintas di wilayahnya sebab itu adalah bagian dari tugas dan fungsi kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Selama Ramadan ini, kami aktif melakukan patroli rutin untuk menekan tindak pelanggaran Lalulintas berupa balapan liar, pengguna knalpot brong, karena menggangu masyarakat dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan,”tutup Rivai Arvan.

(23/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *