Foto Ilustrasi
Mamasa,penasulbar.com — Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Mamasa mengaku resah dengan pemberitaan salah seorang oknum wartawan yang dinilai menyudutkan pemerintah desa. Mereka mempertanyakan profesionalitas pemberitaan yang disebut tidak mengedepankan konfirmasi, narasumber berkompeten, serta prinsip keberimbangan.
Sejumlah kepala desa menilai, pemberitaan yang dibuat oknum wartawan tersebut cenderung memasukkan opini pribadi dan menyajikan informasi yang dianggap merugikan pihak desa, tanpa memberikan ruang yang memadai bagi kepala desa untuk memberikan klarifikasi.
Salah seorang Kades berinisial JZ, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan WhatsApp dari oknum wartawan yang hendak melakukan wawancara.
Menurut JZ, dirinya telah merespons pesan tersebut dan menyatakan kesediaan memberikan informasi. Namun, sebelum wawancara dilakukan, dirinya justru mendapati berita telah diterbitkan.
“Saya diberitakan tanpa konfirmasi. Setahu saya wartawan dalam menulis berita harus ada wawancara dulu dengan narasumber, tapi dia tidak ada wawancara, langsung kirim berita. Isinya juga menyudutkan saya,” ujar JZ saat di konfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan Kades lainnya, PTS, yang juga mengaku mengalami hal serupa.
PTS mengatakan, dirinya memang pernah dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait salah satu program di desanya. Ia mengaku telah memberikan penjelasan mengenai program tersebut. Namun, dalam pemberitaan yang kemudian muncul, menurut PTS, penjelasannya hanya dikutip sebagian, sementara lebih banyak narasi yang dinilai sebagai opini pribadi wartawan.
“Setahu saya wartawan itu melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi, kemudian diolah menjadi sebuah karya jurnalistik. Kalau wartawan tidak yakin dengan penjelasan narasumber, tentu bisa mencari narasumber pembanding yang berkompeten sehingga informasi yang disajikan berimbang,” katanya.
PTS juga mempertanyakan pola peliputan yang menurutnya menyerupai proses pemeriksaan, termasuk permintaan berbagai dokumen dan bukti terkait kegiatan desa.
“Kami resah dan sangat terganggu dengan hadirnya oknum wartawan seperti penyidik yang melakukan wawancara dan meminta bukti sampai SPJ. Bahkan membuat berita dengan opini seolah-olah kami kepala desa menggelapkan dana desa, tanpa narasumber yang berkompeten dan sajian data yang benar,” tegasnya.
Meski demikian, PTS menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik maupun pemberitaan media massa. Sebaliknya, ia mengakui keberadaan wartawan di desa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial sekaligus sarana mempublikasikan potensi dan pembangunan desa kepada masyarakat luas.
“Saya tidak marah dikritik. Saya justru mengapresiasi kehadiran wartawan meliput di desa karena bisa menjadi kontrol dalam pembangunan, bahkan dapat menginformasikan potensi yang ada di desa agar diketahui khalayak luas. Hanya saja, tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Para kepala desa berharap insan pers yang melakukan peliputan di wilayah pedesaan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, melakukan verifikasi informasi, menghadirkan narasumber yang relevan, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
Menurut mereka, kritik terhadap pemerintah desa merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik dan pemberitaan harus tetap berbasis data dan fakta agar tidak berubah menjadi tudingan yang berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
Para Kades pun meminta agar persoalan ini menjadi perhatian bersama, sehingga fungsi pers sebagai kontrol sosial tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik. (Nsp)






