Kakanwil BPN Sulbar Buka Acara Sarasehan Upaya Penyelesaian Permasalahan Tanah Bekas Transmigrasi

Mamuju, Penasulbar.co.id – Kakanwil BPN Sulbar, Herjon secara resmi membuka kegiatan Sarasehan atau upaya penyelesaian permasalahan tanah bekas unit pemukiman transmigrasi di Sulbar secara komprehensif, Selasa 17 November 2020.
Sarasehan
Dalam sambutannya, Herjon berharap kegiatan yang digelar selama tiga hari dapat memberikan dampak positif bagi para peserta.

“Saya harap, kerjasama dapat terus terbangun bukan hanya pada kegiatan ini,” kata Herjon.

Herjon mengungkapkan bahwa tidak dapat dipungkiri, program transmigrasi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Tugas kami adalah memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dihuni dan olah para transmigran,” katanya.

Lanjut Herjon menjelaskan bahwa fakta yang terjadi di lapangan, banyak permasalahan yang timbul terkait tanah transmigrasi.

“Contoh kasusnya adalah ketika pemegang hak transmigrasi menjual tanah kepada pihak lain dan yang bersangkutan pulang kampung dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Herjon.

Herjon mengimbau kepada seluruh peserta kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi aturan pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Gunakan masker, jaga jarak, serta mencuci tangan setiap saat selama kegiatan ini berlangsung,” katanya.

(*/23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *