Pasangan Habsi-Irwan saat kembalikan berkas Perbaikan ke KPU Mamuju.
Mamuju,Penasulbar.co.id – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Habsi Irwan – Irwan SP Pababari mengembalikan berkas perbaikan syarat paslon ke kantor KPU Mamuju, Rabu (16/9/2020)
Didampingi Tim koalisi kerakyatan Habsi-Irwan menuju ke kantor Kpu Kabupaten Mamuju pukul 14.00 wita, dengan tidak mengerahkan massa dalam jumlah yang banyak dan tetap mengacu kepada protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker.
Ketua Kpu Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan bahwa hari ini kedua paslon telah mengembalikan berkas perbaikan syarat calon.
“Jadi untuk penyerahan perbaikan syarat calon kedua bakal pasangan calon, pagi tadi Tina-Ado, dan siang ini Habsi-Irwan sudah berjalan lancar. Dan semua sudah kami terima.
” Namun untuk proses keabsahannya, itu kami masih akan melakukan pemeriksaan di tanggal 19 – 22 september.
Dan untuk penetapannya itu nanti di tanggal 23 september, kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut di tanggal 24 september,” jelas Hamdan.
Untuk perbaikan syarat calon, kedua paslon hampir sama kasusnya, yakni terdapat di format B1 dan B2 KWK yang tidak sesuai dengan PKPU 9 yang semuanya mengacu PKPU 1,” terangnya.
Habsi Wahid menjelaskan bahwa Tim nya sudah melakukan perbaikan syarat calon dan sudah melengkapi berkas syarat.
“Alhamdulillah kita baru saja menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU, dan alhamdulillah berkas kita sudah dinyatakan lengkap semua. Kami mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar kedepannya,” ucap Habsi Wahid.
Ditempat yang sama Irwan Pababari mengatakan alhamdulillah kita sudah melakukan perbaikan berkas dan hari ini kita sudah kembalikan, kami meyakini semua keabsahan dan kelengkapan berkas kami Insya Allah memenuhi syarat,” kata Irwan SP Pababari.