Dibubarkan Polisi, Arena Sabung Ayam di Sasakan Mamasa Diduga Kembali Beroperasi

Mamasa,penasulbar.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Tanete, Desa Sasakan, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diduga kembali berlangsung setelah sebelumnya dibubarkan dan arena yang digunakan dibongkar oleh aparat kepolisian, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Sebelumnya, Polsek Sumarorong membubarkan kerumunan dan membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam setelah menerima laporan dari masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi warga di lapangan, aktivitas tersebut diduga kembali berlanjut di lokasi lain yang masih berada tidak jauh dari arena yang sebelumnya dibongkar petugas.

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan, setelah polisi membongkar tenda dan membubarkan kerumunan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut justru berpindah ke tempat lain.

“Sempat dibongkar tenda-tendanya oleh polisi, kemudian pindah ke tempat lain dan tidak jauh dari lokasi itu juga. Seolah-olah dibubarkan,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Sabtu sore.

Warga mempertanyakan efektivitas pembubaran tersebut apabila aktivitas serupa kembali berlangsung di sekitar lokasi. Mereka berharap aparat tidak hanya membongkar fasilitas yang digunakan, tetapi juga melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur perjudian.

Masyarakat Desa Sasakan juga meminta Polres Mamasa melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mencegah dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali berlangsung di wilayah Kecamatan Sumarorong.

Selain itu, warga berharap Polda Sulawesi Barat turut melakukan pengawasan terhadap penanganan dugaan praktik perjudian tersebut agar tidak kembali terjadi setelah dilakukan pembubaran oleh aparat di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sumarorong Iptu M. Isfan Fajar Satrio dan Kapolres Mamasa AKBP Ariantony belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kembali berlangsungnya aktivitas sabung ayam setelah pembubaran. (Wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *