Kepala Cabang BPJS Mamuju, Nurwahidah.
Mamuju,Penasulbar.co.id- Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mamuju, Nuwahidah membenarkan terjadinya keterlambatan pembayaran klaim BPSJ kepada sejumlah rumah sakit yang ada di Mamuju, Mateng dan Pasangkayu.
Nurwahida mengatakan, jumlah klaim PBJS yang belum dibayarakan sebesar 15 Milyar. Jumlah tersebut adalah akumulasi data semua rumah sakit dari tiga kabupaten.
Ia juga menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan berarti BPJS tidak akan membayarkan tetapi ini hanya persoalan waku saja.
“Kami memang akui, ada keterlambatan pembayaran sekitar 60 hari. Tapi ini hanya persoalan waktu saja. Kami tetap akan membayar berdasarkan data yang masuk ke BPJS,” tutur Nuwahida di kantornya, Rabu (14/11/2019).
Selain akan menyelesaikan semua tunggakan, pihak BPJS juga akan membayar denda tunggakan setiap bulannya kepada rumah sakit bersangkutan.
“Kami juga akan membayar denda keterlambatan kepada rumah sakit bersangkutan. Ini konsekuensi karena kami telat mebayar,” pungkasnya. (Ns-01)
Redaktur : Nisan Parokak