Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Bappenas, Bahas Percepatan Infrastruktur Energi Terbarukan

Mamuju,penasulbar.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).

Pertemuan ini berlangsung dalam rangka membahas percepatan pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) di Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian target bauran energi yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kadis ESDM didampingi oleh Kepala Bidang Energi, Husain Mansyur, serta para pejabat fungsional dan staf pada bidang energi. Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan perencanaan energi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mengingat potensi EBT di Sulawesi Barat yang sangat besar namun pemanfaatannya masih belum optimal.

Kadis ESDM Bujaeramy Hassan menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. PLTMH tersebut berkapasitas 150–160 kW dan ditargetkan dapat mengaliri listrik ke lebih dari 100 rumah tangga di dua dusun. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyediakan akses energi listrik bagi masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di wilayah pegunungan Kabupaten Mamuju.

“Rencananya setelah penyerahan aset PLTMH Sandapang ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya berharap bisa dilakukan serah terima operasi (STO) ke PLN. Mengingat kemampuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengelola aset sebesar itu masih sangat terbatas, sayang jika tidak dibarengi dengan kapasitas pengelolaan yang memadai,” ujar Bujaeramy.

Selain membahas PLTMH Sandapang, pertemuan juga menyoroti potensi EBT di Sulawesi Barat yang sangat melimpah. Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi energi air di Sulawesi Barat mencapai 1.500 megawatt (MW) , energi surya sebesar 1.677 MW, dan potensi biomassa dari limbah kelapa sawit sekitar 197,8 MW. Sementara itu, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Barat mencapai 847,8 MW.

Kadis ESDM juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan EBT di Sulawesi Barat, yaitu belum ditetapkannya kuota pembangunan pembangkit listrik EBT oleh Kementerian ESDM. Padahal, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, Sulawesi Barat ditargetkan dapat dibangun pembangkit listrik dengan total kapasitas hingga 800 MW. Saat ini, terdapat banyak perusahaan yang berminat berinvestasi di sektor ketenagalistrikan dengan skema Independent Power Producer (IPP) dengan total daya lebih dari 1.700 MW.

“Forum dengan Bappenas ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi apa saja hambatan yang menyebabkan kita tidak bisa mengusulkan pembangunan EBT, terutama dalam hal penetapan kuota,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Barat telah memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021. Namun, target bauran EBT yang ditetapkan dalam RUED tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan penyesuaian, mengingat realisasi yang masih jauh dari target. Berdasarkan Perda tersebut, Pemerintah Provinsi menetapkan target bauran EBT sebesar 46% pada tahun 2025—jauh lebih tinggi dibandingkan target nasional sebesar 23%—dan ditingkatkan menjadi 65% pada tahun 2050. Namun, hingga tahun 2025, realisasi bauran EBT di Sulawesi Barat baru mencapai 27,05%, menunjukkan capaian yang masih jauh dari target. Bahkan target dalam Renstra Dinas ESDM tahun 2026 mencapai 47,68%, yang dinilai terlalu tinggi dan memerlukan rasionalisasi mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Hal yang sama juga berlaku untuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang saat ini juga sedang dalam proses revisi. Revisi RUEN akan menjadi peta jalan kebutuhan energi, investasi, pembiayaan, serta target dekarbonisasi nasional selama 10 tahun ke depan. Oleh karena itu, penyesuaian antara RUED Sulbar dan RUEN yang baru sangat diperlukan agar terjadi sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur EBT di Sulawesi Barat, sekaligus menjawab tantangan investasi dan regulasi yang selama ini menjadi hambatan. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat, sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Melalui Panca Daya, pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan untuk memperkuat fisik wilayah, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan layanan dasar, dan mempercepat pengentasan kemiskinan secara terpadu. Sinergi antara percepatan energi terbarukan dan Panca Daya ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Rps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *