Bangun Identitas Usaha, Disporapar Mamuju Tengah Ajak UMKM Daftarkan Merek

Mateng,penasulbar.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mamuju Tengah mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta komunitas usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap identitas bisnis.

Merek tidak hanya berfungsi sebagai nama atau logo, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitor. Selain itu, merek merupakan aset berharga yang memiliki nilai ekonomi sehingga penting untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya perlindungan hukum atas nama dan logo usaha, mencegah penggunaan merek oleh pihak lain tanpa izin, meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung strategi pemasaran dan pengembangan usaha, serta menambah nilai dan daya saing bisnis.

Melalui layanan ini, Disporapar Kabupaten Mamuju Tengah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Bagi pelaku UMKM, koperasi, maupun komunitas usaha di Kabupaten Mamuju Tengah yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran merek, dapat menghubungi Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mamuju Tengah melalui WhatsApp di nomor 0812 4208 0086 (Imilda YB).

Disporapar mengajak seluruh pelaku usaha untuk melindungi karya, memperkuat identitas, dan meningkatkan nilai usaha dengan mendaftarkan merek mulai sekarang. (NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *