Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Foto:hms
Mamuju,penasulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), di Mamuju, Kamis (6/8/2026). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Usai rapat, Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan progres penyelesaian temuan BPK telah mencapai hasil yang signifikan. Dari total temuan senilai Rp3 miliar yang harus ditindaklanjuti, sekitar Rp2,8 miliar telah berhasil diselesaikan.
“Dari Rp3 miliar sudah Rp2,8 miliar diselesaikan. Insya Allah selesai di bulan ini, tanggal 11 tuntas,” ujar Suhardi Duka.
Ia menegaskan seluruh pihak terkait berkomitmen menuntaskan sisa tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu saja, semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.
Pemprov Sulbar terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan capaian penyelesaian yang telah mencapai sekitar Rp2,8 miliar, pemerintah provinsi optimistis seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat dirampungkan sesuai target pada 11 Agustus 2026. (Rls)






