Daerah  

Warga Sampaga Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Sungai Sampaga Mamuju

Suasana saat warga Sampaga yang aksi di Kantor Gubernur Sulbar ditemui Kabid Pertambangan ESDM Sulbar, Ilham. Foto. Duk. Pena. 

MAMUJU,PS – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sampaga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (4/9/2024).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan Forum Masyarakat Sampaga Kabupaten Mamuju menolak keras aktivitas tambang pasir di Sampaga.

Koordinator aksi, Reski mengatakan hadirnya tambang pasir di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga mengancam keberlangungan perekonomian masyarakat dan merusak lingkungan.

“Lokasi tambang pasir berdekatan dengan perkampungan warga dan dikawatirkan dapat memicu terjadinya abrasi yang merusak perkampungan warga. Selain itu, tempat aktivitas nelayan menjadi titik lokasi tambang pasir sehingga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Sampaga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan,” ucap Reski dalam orasinya.

Ia juga menilai, pihak perusahaan telah melakukan manipulasi data berupa tanda tangan persetujuan warga.

“Pihak perusahaan telah memanipulasi tanda tangan persetujuan warga. Mereka tidak perna sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat sebelum melakukan aktivitas,” tegas Reski.

Menanggapi aspirasi warga Sampaga, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Sulbar, Ilham mengatakan, merespon dengan baik tuntutan warga Sampaga.

“Saya sangat menghargai kehadiran masyarakat Sampaga dalam menyampaikan aspirasinya dan kami akan meningklanjuti sesuai prosedur dengan melibatkan beberapa OPD terkait termasuk pihak perusahaan,” terang Ilham.

Ia menyampaikan, pihak ESDM Sulbar selalu berpedoman pada peraturan pertambangan dalam menetapkan wilayah izin pertambangan.

“Kami berpedoman pada peraturan dalam penetapan wilayah izin pertambangan. Kami juga selalu berpikir agar masyarakat di wilayah tambang bisa mendapatkan dampak positif melaui peningkatan ekonomi,” tutur Ilham. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *