Menagih Janji Perbaikan Jembatan Kalukku: Keselamatan Warga Tak Boleh Diabaikan

Bupati Mamasa meninjau langsung jembatan gantung Kalukku pada 27 Maret 2025. Ia menyatakan keprihatinannya dan akan merehab jembatan tersebut dalam waktu tidak terlalu lama. Hingga kini perbaikan jembatan tak kunjung dilakukan. 

Mamasa,penasulbar.com – Waktu sudah satu tahun seharusnya cukup bagi Bupati Mamasa untuk menepati janji. Namun di Desa Burana, Kecamatan Tabulahan, waktu justru menjadi saksi bisu dari kelambanan yang membahayakan.

Jembatan gantung Kalukku—akses vital bagi ribuan warga—masih berdiri tanpa kepastian, rapuh, dan jauh dari kata aman.

Padahal, pada 27 Maret 2025, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, turun langsung meninjau kondisi jembatan tersebut. Dihadapan publik, ia menyampaikan keprihatinan sekaligus komitmen untuk segera melakukan rehabilitasi. Pernyataan itu sempat memberi harapan. Namun hari ini, harapan itu kian terasa seperti janji kosong.

Pantauan terbaru menunjukkan kondisi jembatan belum mengalami perubahan signifikan. Dengan bentangan sekitar 30 meter dan ketinggian 20 meter dari dasar sungai, jembatan ini masih tanpa dinding pengaman, bahkan semakin membahayakan. Perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara, tidak menyentuh akar persoalan keselamatan. Warga pun terpaksa tetap melintas—bukan karena berani, melainkan karena tidak punya pilihan.

Fakta di lapangan bahkan mencatat adanya warga yang terjatuh akibat kondisi jembatan yang rusak. Ini bukan lagi soal ketidaknyamanan, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa. Ironisnya, hingga kini belum ada tanda-tanda rehabilitasi menyeluruh dari pemerintah daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana prioritas pemerintah? Jembatan gantung Kalukku bukan sekadar infrastruktur biasa. Ia adalah urat nadi kehidupan—menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan bagi Desa Burana, Desa Pangandaran, Desa Lakahang, dan jalur alternatif ke Desa Baruru.

Ketika infrastruktur sepenting ini diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya mobilitas, tetapi masa depan masyarakat itu sendiri. Keterlambatan penanganan bukan lagi soal teknis anggaran atau birokrasi, melainkan cerminan lemahnya komitmen terhadap keselamatan publik.

Pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik proses administrasi. Publik berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar imbauan untuk “berhati-hati.” Sebab kehati-hatian tidak akan menggantikan fungsi pengaman yang seharusnya ada.

Kini, masyarakat hanya bisa menunggu—dengan risiko yang terus mengintai setiap langkah mereka di atas jembatan yang seharusnya sudah lama diperbaiki. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan?

(Nisan Parrokak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *