Tegas Tolak Tambang Masuk P.U.S, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Mamasa Sambangi DPMPTSP Sulbar

Suasana Pertemuan Kepala Dinas PMPTSP Sulbar dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Mamasa di kantor DPMPTSP Sulbar.

Mamuju,Penasulbar.co.id – Aliasi Mahasiwa Kabupaten Mamasa tetap konsisten menolak masuknya tambang Logam Tanah Jarang ( LTJ) di wilayah Pitu Ulunna Salu (P.U.S) Kabupaten Mamasa.

gerakan perlawanan rakyat yang dimotori parah aktivis mahasiswa ini dimulai dengan aksi demontrasi di Kantor DPRD Mamasa dan halaman Kantor Bupati Mamasa beberapa waktu lalu.

Kali ini para pamuda asal Kabupaten Mamasa itu menyambangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar untuk menyampaikan sikap penolakannya.

Tiba di kantor DPMPTSP Subar, Senin (21/9/2020) para parlemen jalanan itu disambut langsung olek kepala Dinas PMPTSP Sulbar, M.Rahmad Sanusi dan sejumlah jajarannya.

pada kesepempatan tersebut, Kadis M. Rahmad Sanusi menyampaikan, terima kasih atas kunjungan para mahasiswa kekantornya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Rahmat mengatakan, Izin eksplorasi yang dimiliki PT. Monazite San untuk pengelolaan tambang LTJ di Kabupten Mamasa sudah mati beberapa tahun lalu dan belum diberikan izin perpanjangan.

“Izin eksplorasi PT. Monazite San sudah mati dan belum diperpanjang,” tutur Rahmat.

Selain Izin eksplorasi yang sudah mati, juga PT. Monazite San belum memiliki Izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat utama dalam penerbitan izin produksi.

“Adek-adek mahasiswa tidak usah kwatir karena Izin PT. Munazite San ini sudah mati suri. Mereka juga belum memiliki rekomendasi Amdal yang merupakan syarat utama penerbitan izin produksi,” pungkasnya.

Lanjut ia menjelaskan, walaupun pihak perusahan mengajukan permohonan perpanjangan izin maka pihaknya tetap akan melakukan kajian dan mempertimbangan riak-riak penolakan yang terjadi di masyarakat.

“Kalaupun PT. Monazite San minta perpanjangan izin maka kami tetap akan mempertimbangkan penolakan masyarakat,” terang M. Rahmat.

Ditemui di Mamuju, Aktivis GEMA P.U.S Makassar, Vistan Hasepli yang juga hadir dalam pertemuan dengan DPMPTSP Sulbar mengatakan, pihak DPMPTSP Sulbar sudah menjawab pertanyaan dan keresahan masyarakat Pitu Ulunna Salu terhadap masuknya tambang LTJ.

Ia menuturkan, penjelasan yang disampaikan DPMPTSP Sulbar terkait Izin PT Monasite San yang sudah mati membawah angin segar bahasanya aspirasi penolakan masyarakat telah terjawab sudah.

“Saya pikir penjelasan DPMPTSP Sulbar sudah jelas dan menjawab keresahan masyarakat,” terang Vistan.

Hanya saja, Kata dia, diperlukan ketegasan dari pemerintah Kabupaten Mamasa untuk tidak memberikan rekomendasi pengurusan perpanjangan izin dengan mempertimbangkan penolakan masyarakat.

“Kami minta Pemda Mamasa demi aspirasi masyarakat menegaskan tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Izin kepada PT. Monzite San,” tegas Viksan. (ns-01)

 

redaktur : Nisan Parrokak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *