Suaib : Pengurangan Tenaga Kontrak, Keputusan Tanpa Intervensi Politik

Sekda Mamuju, H.Suaib

Mamuju,Penasulbar.co.id -Pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah yang dilakukan tahun 2019 merupakan keputusan yang sulit tanpa adanya interpensi politik. Pengurangan tenaga kontrak dilakukan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Hal itu di utarakan Sekertaris Daerah Mamuju, H.Suaib dalam Keterangan Persnya di Kantor Bupawti Mamuju, Jumat (14/6/2019).

Suaib mengatakan, salah satu rujukan pemerintah daerah segera melakukan rasionalisasi terhadap jumlah tenaga kontrak daerah adalah rekomendasi dari KPK dan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat. Dalam remekomendasi tersebut, secara detail BPK RI menyampaikan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah sebagaimana dalam naska Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem pengendalian intern yang didalamnya menjelaskan Bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak dari kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja pada Pemerintah daerah Kabupaten Mamuju sehingga atas rekomendasi ini pemerinrah daerah diminta untuk melakukan Rasionalisasi.

“Rasionalisasi jumlah tenaga kontrak daerah tidak ada hubungannya dengan politik. Ini murni dari pertimbamgan BPK RI dan KPK yang menjelaskan bahwa jumlah tenaga kontrak Mamuju melebihi jumlah berdasarkan analisa beban kerja daerah. Kami pun juga sangat berat untuk mengambil keputusan tetapi ini sudah menjadi keharusan,”pungkasnya.

Suaib Memastikan tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan tersebut. Hal ini terlihat dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh OPD untuk dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi yang berlangsung Bulan April 2019,

Nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian lebih kepada berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran diatas 80 persen dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah Provinsi serta tidak menjadi Caleg pada partai politik.

Suaib juga memastikan, nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh setiap OPD.

Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang lowong pasca pengurangan PTT tersebut, Suaib memastikan telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan Redistribusi pegawai dari unit yang lebih “gemuk” ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga, selain itu pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi karena usulannya harus telah diterima Menpan RB pada minggu ke 2 bulan juni 2019.

Terpisah, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid juga membenarkan penjelasan Sekretaris Daerah H.Suaib. Dirinya hanya menyayangkan jika rasionalisasi pengurangan tenaga kontrak tersebut dikaitkan dengan kepentingan Politik.

Menurutnya, pengurangan tenaga kontrak ini justru adalah keputusan yang sangat berat dan juga Nonpopulis yang tentu merugikan dalam kacamata politik. Namun, disinilah pemimpin dituntut untuk bijak bersikap. Apakah akan tetap arogan terhadap keputusan yang menguntungkan dalam aspek politis namun mengorbankan kepentingan yang lebih besar atau harus mengambil keputusan yang sulit demi memperbaiki apa yang seharusnya dapat diperbaiki.

“Saya percaya masyarakat yang ada di Mamuju sangat cerdas menilai kebijakan ini. Mereka pasti pahami keputusan yang harus diambil disaat kita diperhadapkan dengan kondiai sepeeti ini,” terang Habsi.(Avd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *