Foto bersama Anggota DPD RI wakil Sulbar, Iskandar Mudah B. Lopa saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur BPJS Mamuju, Dirut RS. Mamuju dan Dinkes Mamuju dalam kegiatan reses belum lama ini.
Mamuju,Penasulbar.co.id – Kualitas dan masa depan suatu bangsa ditentukan Tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan demokrasi. Bangsa yg terdidik, sehat dan demokratis memiliki peluang mempertahankan keberadaannya dalam jangka waktu lama.
Pernyataan itu disampaikan, Anggota Komite III DPD RI, Iskandar Muda B Lopa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas kesehatan, BPJS dan direktur RS. di Mamuju belum lama ini.
Iskandar Muda B. Lopa mengatakan, amanat UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yg baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia menyampaikan, untuk memenuhi amanat konstitusi tersebut, maka BPJS kesehatan menargetkan akhir 2019 seluruh penduduk/warga negara harus mempunyai jaminan kesehatan dan mendapat manfaat media yang sama.
Senator asal Sulbar itu menjelaskan, dari hasil RDP yg dilakukan dengan pihak BPJS dan Dinkes Mamuju, ditemukan data bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang tergolong miskin belum terdaftar sebagai peserta JKN/PBI.
Lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan data BPJS, Dari 1.563.896 penduduk sulbar baru 1.299.026 yang terdaftar menjadi peserta BPJS. Sedangkan jumlah peserta BPJS mandiri sebanyak 131.493. Dari jumlah tersebut, terdapat 50 persen peserta BPJS Mandiri yang menunggak mulai dari Dua sampau 24 bulan.
Masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS disebabkan beberapa hal diantaranya, ketidaktahuan akan hak mereka sebagai peserta JKN/PBI, mengetahui punya hak tapi tidak tahu prosedur, sudah mendaftar namun kartu BPJS tdk diterima oleh masyaraka dalam waktu cukup lama.
Terbitnya perpres 75 tahun 2019 tetang perubahan atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yg menyebutkan kenaikan IURAN BPJS mendapat penolakan hampir seluruh peserta BPJS Mandiri.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS bisa berdampak pada menurunnya jumlah kepesertaan BPJS. “Logikanya, iuran tdk naik saja masih banyak yg menunggak apalagi iuran dinaikkan,”Pungkasnya.
Dia berharap, perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mendata masyarakat kurang mampu yang belum terdadtar sebagai pesera BPJS dan meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan terutama ditingkat pertama.
“Kita berharap ada bekapan dari Pemda untuk mendata masyarakat kurang mampu serta terus mengupayakan peningkatan fasikitas kesehatan di Puskesmas,” tutup Iskandar Muda B. Lopa. (Ns-01)