Kapolsek Mamasa, Iptu S.Patalangi sedang memeriksa pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Mamasa,Penasulbar.co.id – Polsek Mamasa, Polres Mamasa gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Jln. Pendidikan ( Tatoa ), Kel.Mamasa Kec.Mamasa Kab.Mamasa ( Depan Kantor Polsek Mamasa ) Senin (21/09/2020).
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Kita juga berikan edukasi ke masyarakat,” jelas Kapolsek Mamasa Iptu S.Patalangi
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim menjaring beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi social
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Mamasa,” tutup Pataklangi.