Pembangunan Kopdes Salutambun Barat Dipertanyakan, Galian Terbuka Dinilai Mengancam Keselamatan Warga

Kondisi galian dilokasi proyek pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Salutambun Barat yang dikeluahkan warga. Foto:duk.pena.

Mamasa,penasulbar.com — Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Salutambun Barat, Kabupaten Mamasa, kembali mendapat sorotan dari kalangan pemuda. Kali ini, perhatian tertuju pada kondisi galian di lokasi proyek yang hingga kini dinilai belum dituntaskan dan belum jelas langkah pengamanannya.

Galian yang masih terbuka di sekitar area pembangunan menjadi perhatian karena berada di tengah aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani, terutama memasuki kondisi cuaca hujan yang berpotensi meningkatkan aliran air ke area galian dan memicu erosi maupun ketidakstabilan tanah.

Pemuda Salutambun, Berkham Sanggani, meminta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

“Kondisi galian seperti ini tidak boleh hanya dilihat sebagai bagian dari proses pekerjaan. Ada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Ketika hujan turun, tentu ada risiko yang harus diantisipasi sejak awal,” ujar Berkham.

Menurut Berkham, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar kapan proyek tersebut akan selesai, tetapi bagaimana pekerjaan dilaksanakan dengan memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan lingkungan sekitar.

Pj. Kopdes dan Kontraktor Diminta Beri Penjelasan

Berkham mempertanyakan langkah konkret dari Pj. Kopdes Merah Putih Kabupaten Mamasa dan pihak kontraktor dalam mengamankan lokasi galian tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana area galian diamankan, bagaimana air hujan akan dialirkan, serta bagaimana akses dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap dijamin aman selama pekerjaan berlangsung.

“Yang perlu dijelaskan adalah langkah konkretnya dan solusinya. Sudah beberapa minggu kontraktor dan pekerja meninggalkan lokasi, lalu bagaimana galian ini diamankan ketika hujan? Bagaimana air dialirkan? Dan bagaimana memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu?” tegasnya.

Menurutnya, jangan sampai persoalan baru mendapat perhatian setelah terjadi longsor, kerusakan, atau kerugian terhadap masyarakat.

Ia juga meminta Pemerintah Desa Salutambun Barat tidak tinggal diam dan ikut memastikan setiap tahapan pembangunan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kondisi lingkungan di sekitar proyek.

Bukan Sekadar Soal Progres Fisik

Berkham menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari berdirinya bangunan atau capaian progres fisik proyek.

Menurut dia, aspek keselamatan, pengamanan lokasi, pengelolaan air, serta dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan.

“Pembangunan jangan hanya bicara progres fisik. Keselamatan masyarakat juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Jangan Tunggu Risiko Menjadi Kenyataan

Kekhawatiran terhadap potensi longsor, kata Berkham, seharusnya dijawab dengan langkah pencegahan, bukan menunggu sampai terjadi persoalan.

Karena itu, pihak terkait didorong segera melakukan pengamanan area galian, mengatur aliran air hujan, menyiapkan drainase sementara jika diperlukan, serta memastikan akses masyarakat di sekitar lokasi tetap aman.

“Jangan menunggu sampai ada kejadian baru kemudian bertindak. Kalau memang ada potensi risiko, pencegahan harus dilakukan sekarang,” tutup Berkham.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan dan langkah nyata dari pihak pengelola pembangunan Kopdes Merah Putih Kabupaten Mamasa maupun kontraktor terkait kondisi galian tersebut.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak semata-mata tentang bangunan yang akan berdiri, tetapi juga tentang bagaimana proses pembangunan berlangsung secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penanggungjawab proyek pembangunan Kopdes Salutambun Barat. Tim penasulbar.com masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada pihak rekanan. (NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *