Pelanggan PDAM Penyedot Air dengan Mesin Pompa, 2020 Siap-Siap Diberi Sanksi

Dirut PDAM Tirta Manakarra Mamuju, Muhammad Nur, SE.

Mamuju,Penasulbar.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju menargetkan 2020 suplai air di dalam kota bisa dimaksimalkan agar tidak ada pelanggan yang menyedot air dengan mesin pompa.

“Kita targertkan 2020 pendistribusian air dalam kota Mamuju dimaksimalkan sehingga tidak ada alasan pelanggan menyedot air dengan mesin pompa,” ungkap Dirut PDAM Tirta Manakarra Mamuju, Muh. Nur, SE. Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, setelah suplai air meningkat maka pelanggan yang melakukan penyedotan akan diberi sanksi tegas.

“Selama ini belum ada sanksi bagi pelanggan yang menyedot air karena kita maklumi suplai air masi terbatas. Namun, jika suplai air sudah maksimal maka kita akan beri sanksi tegas,” ujar M.Nur.

Menurutnya, untuk memberikan sanksi kepada penyedot air maka harus didahului dengan melalukan sosialisi kepada pelanggan.

“Kita sosialisasi memberikan pengertian kepada seluruh pelanggan agar menghentikan penyedotan air. Setelah itu, kita lakukan sweeping dan memberi sanksi jika masi ada yang kedapatan melakukan penyedotan,” Terang M. Nur.

Ia berharap, pelanggan bisa memaklumi keterbatasan pelayanan PDAM selama ini dan bisa melaksanakan kewajibannya membayar iuran tepat waktu.

“kami mohon pelanggan bisa membayar iuran tepat waktu dan memaklumi keterbatasan kami selama ini. Semoga target kita untuk memaksimalkan pelayanan di 2020 bisa secepatnya terealisasi,”tutup M. Nur. ( Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *