Kadisdukcapil Mamasa, Semuel. Foto : Duk Pena.
Mamasa,Penasulbar.co.id– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamasa merilis jumlah penduduk Kabupaten Mamasa 2020 sebanyak 200.248 jiwah.
Jumlah penduduk yang syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 146.943 jiwah, Sudah memiliki KTP 111.298 dan yang belum perekaman KTP sebesar 35.645 jiwah.
Diduga kuat, data penduduk yang belum perekaman KTP, fiktif bahkan data tersebut sering disalahgunakan untuk kepentingan tertentu seperti mendapatkan bantuan sosial dan kepentingan politik saat Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan.
“Kami menduga data penduduk yang belum perekaman ini merupakan data fiktif yang sering disalahgunakan dalam mendapatkan bantuan sosial dan kepentingan politik politik seperti Pemilu,” ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Mamasa, Semuel saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2020).
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempasilitasi warga yang belum perekaman KTP. Namun kenyataannya, sudah beberapa kali Dukcapil Mamasa keliling ke semua kecamatan untuk melakukan perekaman KTP tapi penduduk yang dimaksut tidak juga muncul untuk perekaman.
” Kita sudah sekian kali berupaya menjemput penduduk yang belum perekaman KTP dengan berkeliling di semua kecamatan tapi yang datang hanya 10 sampai 15 orang,” terang Semuel.
Lanjut Semuel menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan data penduduk yang dimiliki Dukcapil adalah data valid dan tidak fiktif.
menurutnya, data penduduk yang fiktif tersebut sangat merugikan daerah khususnya beban pebayaran iuran BPJS kesehatan.
” Data ini akan kami verifikasi dan akan kami pangkas karena sangat merugikan daerah khususnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan,” tegas Semuel. (Ns-01)
redaktur : Nisan Parrokak