Konsultasi Ranperda, Bapemperda DPRD Sulbar Sambangi Kemendagri

Suasana pertemuan Bapemperda Sulbar dengan Direktorat Hukum Daerah Kemendagri.

Jakarta,Penasulbar.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulbar menggelar pertemuan dengan Direktorat Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna mengkonsultasikan sejumlah Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021.

Kunjungan BAPEMPERDA DPRD Sulbar ke Mendagri, diikuti sejumlah OPD terkait diantaranya, Biro Hukum Pemprov Sulbar dan Kepala BPSDM Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani mengatakan, pertemuan dengan kemendagri dilakukan untuk mengkonsultasikan sejumlah Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perudang-undangan diatasnya dan memastikan batasan tugas dan fungsi Bapemperda.

“Kita konsultasi ke Mendagri untuk memastikan batasan tugas dan fungsi Bapemperda sebelum merumuskan sejumlah Ranperda, sehingga Perda yang kita buat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” terang Syahrir.

Tokoh pendiri Sulbar itu menjelaskan, pihaknya menargetkan pada 2021, akan menyelesaikan sejumlah Ranperda diantaranya, Perda pengelolaan hutan, perda terkait peningkatan Pedapatan Asli Daerah (PAD) Perda tentang jenjang karir ASN dan sejumlah Perda lainnya.

“Kita ingin maksimalkan waktu dalam menuntaskan sejumlah Perda di tahun 2021 karena itu sebagai tugas utama kami sebagai anggota DPRD,” terang Syahrir.

Menurutnya, untuk melahirkan sebuah Perda yang berkualitas maka dibutuhkan proses, mulai dari perencanaan, penyusunan naska akademik, pembahasan, pengesahan, pengundangan Hingga penyebarluasan.

“Prodak legislasi yang kita buat dalam wujud Perda harus berkualitas. Karena itu, tahapan pembuatan perda kita harus lalui dan kami harus mengoptimalkan waktu yang ada dalam bekerja,” tutup Syahrir. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *