Daerah  

Jajaran Polda Sulbar Kembali Ciduk Pelaku Curanmor

Barang Bukti hasil curian pelaku Curanmor. Foto: Humas Polda Sulbar

Polman, Penasulbar.co.id – Polres Polman yang merupakan salah satu jajaran Polda Sulbar, kembali menunjukkan eksistensinya dalam mengungkap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

Pelaku kejahatan yang berhasil dimanakan kali ini terkait kejahatan Pencurian Motor (Curanmor). Pengungkapan kejahatan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019 terhadap korban atas nama Sahabuddin, umur 32 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulbar.

Kanit V Sat Intelkam Polres Polman, Ipda Andi Panaungi dan Kanit Opsnal Reskrim Polres Polman, Bripka Rubil Ridwan yang memimpin pelaksanaan penangkapan tersebut. Melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura menjelaskan, Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga pelaku berada di Dusun Palembongan, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman yang sedang bekerja sebagi kuli bangunan.

Berdasarkan informasi tersebut, Personil gabungan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Indentitas pelaku diketahui bernama Sultan Umur 22 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Palembongan, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman dan saat dilakukan pengambangan, satu rekannya atas nama Mustari, umur 37 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dara, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, juga berhasil diciduk dengan mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega,  warna Merah Hitam yang diduga hasil curian,”ujarnya.

Sementara itu, kedua Pelaku beserta BB hasil curian telah ditahan dan disita oleh unit Reskrim Polsek Wonomulyo guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita yaitu, Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH8BE4DUACJ288373 dan nomor mesin E4701D317160 (LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019), Yamaha Mio Sporti warna Merah Biru, Tanpa plat dan Yamaha Vega  warna Merah Hitam.

Dari hasil introgasi lainnya, Sultan diketahui telah beberapa kali melancarkan aksinya diantaranya Kecamatan Wonomulyo dan Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman.

Parahnya, selain motor yang menjadi target curiannya, Sultan pernah mencuri HP di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman. (Humas Polda Sulbar)

(23/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *