Mamuju, Penasulbar.co.id – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koorsinasi (Rakor) terkait penanganan terpadu tahun 2020.
Rakor penanganan pengaduan masyarakat terpadu ini dipimpin langsung oleh Irwasda, Kombes Pol Setyobudi dihadiri para pejabat utama, Para Pamen, dan Pama Polda Sulbar, Para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasiwas Sejajaran Polda Sulbar, Jumat (21/2/20) di Aula Arya Guna Mapolda.
Kabid Humas, AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, melalui Wabsite resmi Polda Sulbar bahwa kegiatan ini ditujukan sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Terkait pengaduan masyarakat, Irwasda Polda Sulbar bahkan telah meluncurkan dumas online sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan aduannya tanpa harus ke kantor Polisi,”kata Syamsu Ridwan.
Sementara itu, Irwasda Polda Sulbar dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai program Promoter Kapolri yang ketujuh yaitu penguatan pengawasan maka beberapa fungsi pengawasan yang harus ditingkatkan yaitu kepatuhan dan ketaatan personil terhadap seluruh aturan yang berlaku sesuai UU, peningkatan efisiensi keuangan negara, meningkatnya status opini publik serta menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
Disamping itu, pihaknya juga menegaskan bahwa personil harus profesional dalam bekerja jangan sampai malah memberikan contoh buruk yang dapat merusak citra Polri.
(Hms/23)