Guru Mogok Kerja di Mamasa, Aktivis Perma P.U.S Majene : Pemda Mamasa Bayarkan Hak Guru Jangan Diintimidasi

MPO Persatuan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Perma P.U.S) Majene, Jonkalvin. Foto /duk.pena.

Majene,penasulbar.co.id – Aksi mogok kerja yang dilakukan guru di Kabupaten Mamasa, provinsi Sulbar dalam menutut haknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya disampaikan, aktivis persatuan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Perma P.U.S) Majene, Jonkalvin.

Jonkalvin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa untuk menuntaskan hak-hak guru seperti tunjangan sertifikasi, Tamsil dan tunjangan khusus lainnya.

 

Menurutnya, sangat beralasan jika para guru di Mamasa melakukan aksi mogok kerja menuntut haknya karena berdasarkan informasi dari beberapa sumber, ternyata kondisi ini sudah dikeluhkan guru sejak dua tahun terakhir.

“Masalah hak-hak guru seperti tunjangan sertfikasi dan Tamsil dan tunjangan khusus lainnya sudah lama dikeluhkan. Para guru telah melakukan berbagai cara agar haknya diberikan tetapi Pemda Mamasa tidak memberi perhatian sehingga mogok kerja adalah langka terakhir yang dilakukan guru sebagai akumulasi kekecewaan selama dua tahun menyuarakan haknya, ” ucap Jonkalvin.

 

Dikatakan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023 tentang Juknis Pemberian TPG Guru ASN daerah pasal 21 poin 1 menyebutkan, pemerintah daerah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan kusus dan tambahan penghasilan melewati empat belas hari kerja sejak tanggal diterimanya di rekening kas daerah.

Lalu pada poin tiga, kata Jonkalvin, disebutkan Pemda yang menunda penyaluran dan/atau menggunakan alokasi dana ke kebutuhan lain, dikenai sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Berdasarkan rujukan Permendubudristek itu maka Pemda Mamasa sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan seharusnya dikenai sanksi,” ungkapnya.

 

Olehnya itu, Jonkalvin meminta Pemda Mamasa agar tidak melakukan intimidasi kepada guru yang sedang menuntut haknya.

Ditegaskan, jika terjadi tindakan diskriminasi berupa pemecatan, mutasi dan perilaku tidak pantas lainnya terhadap kalangan guru akibat aksi yang dilakukan maka mahasiswa dan masyarakat akan turun jalan melakukan perlawan.

“Jika terjadi intimidasi berupa pemecatan dan mutasi akibat aksi yang dilalukan guru maka saya pastikan akan terjadi suatu gerakan mahasiswa besar-besaran di Kabupaten Mamasa yang bertajuk revolusi sistematis terhadap sistem pemerintahan daerah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas ketua GAMKI Cabang Majene itu.

 

Dia juga mengkritisi surat edaran yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa dalam menyikapi aksi guru yang bernada pembumkaman guru yang sedang memperjuangkan haknya.

“Saya sesalkan isi surat edaran tersebut yang bernada pembumkaman guru yang sedang memperjuangkan haknya yang terkesan menggunakan power sebagai penguasa untuk menutup mulut dan menghentikan gerakan para Guru. Ini sungguh miris, seharusnya Pemda meminta maaf kepada guru jagan justru sebaliknya guru dibumkam,”pungkasnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *