Gubernur Bersama Ketua DPRD Provinsi Sulbar Menandatangani Persetujuan Terhadap Ranperda APBD 2018

Gubernur bersama ketua DPRD Sulbar.

Mamuju,Penasulbar.co.id – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar tentang Penyampaian Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa (9/7/2019).

Dalam sambutannya, Ali Baal Masdar mengungkap, komposisi APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan sah didepan seluruh peserta yang hadir dalam rapat tersebut.

“Komposisi APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan sah sebesar Rp 1,869 triliun yang terealisasi sebesar Rp 1,819 triliun atau mencapai 97,33 persen. Pada sisi pembelajaan tahun anggaran 2018, terealisasi sebesar 1,746 triliun atau mencapai 91,33 persen, adapum pembiayaan mikro tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 43,450 miliar dan terealisasi sebesar 55,882 miliar atau sebesar 130,90 persen, dan memperoleh SILPA tahun 2018 sebesar 129,349 miliar,”kata Ali Baal Masdar.

Ali Baal berharap, berkaitan dengan usulan-usulan yang merupakan hasil pembahasan rapat dewan dengan eksekutif, berbagai hal tentu harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian sehingga dapat meningkatkan kinerja, serta ada banyak masukan, saran dan usulan yang positif diberikan fraksi-fraksi di DPRD Sulbar terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2018 guna meningkatkan Pemerintah Sulbar yang lebih baik ke depannya.

“Saya berharap, semua upaya yang kita lakukan untuk memajukan dan menyetarakan daerah ini mudah-mudahan kedepannya memperoleh hasil yang sangat baik,”sebut Gubernur Sulbar yang kerap disapa ABM itu.

Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Sulbar, masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Indonesia Hebat, Fraksi Gerindra serta Fraksi keumatan, menyetujui Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Fraksi Demokrat melalui juru bicarannya, Firman Argo Waskito mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan menggambarkan bahwa belum efektifnya pengelolaan anggaran di beberapa OPD Pemprov Sulbar temasuk juga permasalahan GTT dan PTT yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Fraksi Partai demokrat dapat memahami dan menerima Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk di setujui dan kami berharap Ranperda tersebut dapat dijadikan referensi, koreksi, dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan, serta penyempurnaan terhadap manajemen perubahan APBD Provinsi Sulbar kedepannya,”kata Firman.

Fraksi PDIP melalui juru bicara, Itol Syaiful Tonra mengatakan, kepada Gubernur Sulbar agar memberikan tekanan kepada Dinas Pendidikan, untuk mengembangkan sektor pendidikan di Provinsi Sulbar yang jauh lebih baik.

“Kami berharap, Gubernur Sulbar menekan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar untuk pengembangan sektor pendidikan yang jauh lebih baik lagi,”ujarnya.

Selain itu, Fraksi partai Golkar, melalui juru bicaranya, Thamrin Endeng mengatakan , dari hasil evaluasi pelaksanaan pemerintahan bahwa belum efektifnya kinerja OPD di Sulbar, ini pengaruh dari kurangnya sinergitas antara atasan dan bawahan.

“Jadi, kami berharap, kedepannya OPD yang ada di Provinsi Sulbar ini lebih berinovasi demi membantu Gubernur memajukan daerah ini,”tutur Thamrin.(Adv-Pemprov Sulbar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *