Mamuju,penasulbar.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar juga turut melakukan penandatangan fakta integritas yang berlangsung di gedung Graha Sandeq Kompleks Rujab Gubernur Sulbar bersama pejabat pratama Pemprov Sulbar dan dihadiri langsung Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Provinsi, Muh Idris, Selasa (2/1/2024).
Penandatanganan fakta integritas itu sebagai bukti komitmen Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh perangkat organisasi lingkup Pemprov Sulbar dan memprioritaskan pencapaian program yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
Usai melakukan penandatanganan, Kepala Dinas Sosial Pemrov Sulbar, Muhammad Rahmat mengatakan akan menjunjung tinggi dan siap menjalankan isi fakta integritas yang telah ditandatangani.
“Dengan adanya fakta integritas ini, maka saya selaku KPA di Dinsos, penanggung jawab sepenuhnya kepada PPTK yang ada di Dinsos dan insyaallah kita akan laksanakan kegiatan yang sepenuhnya pada Dinsos dengan anggaran yang ada,” kata Muhammad Rahmat.
Sebelumnya, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Pemprov Sulbar dalam mengawali tahun 2024 dengan komitmen lebih baik dari sebelumnya. Melalui fakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari, yakni merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang dan berbahagia.
“Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur organisasi kita dulu, internal organisasi. Diharapkan setelah fakta integritas dan perjanjian kinerja ini, pimpinan OPD kembali menguatkan konsolidasi internal dengan tujuan menyamakan frekuensi, sehingga ke depan dalam lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk dalam menjalankan tugas, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Prof Zudan Arif Fakrulloh.






