BPSDM Sulbar : Perubahan Metode Latsar CPNS Dari Blended Learning menjadi Distance Learning Adalah Bentuk Adaptasi Terhadap Pandemi Covid-19

Kepala BPSDM Sulbar, DR. Yakub Solon

Mamuju,penasulbar.co.id – Kepala BPSDM Sulbar, DR. Yakub Solon mengungkapkan, perubahan metode penyelenggaraan Latsar CPNS dari blended learning menjadi distance learning merupakan bentuk adaptasi terhadap situasi pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan LAN (PerLAN) 1/2021 dilakukan perubahan mendasar khususnya terkait metode penyelenggaraan Latsar CPNS.

Sebelumnya, Latsar diatur hanya dapat dilakukan secara klasikal (dalam kelas dan diasramakan). Namun sekarang, berdasarkan PerLAN ini, Latsar CPNS dapat juga dilakukan secara Blended Learning.

“Dalam hal terjadi kondisi darurat atau kondisi tertentu, seperti saat pandemi sekarang ini yang tidak memungkinkan sama sekali dilakukannya pembelajaran klasikal, maka Latsar CPNS dapat diselenggarakan secara Distance Learning,” tutur Yakub, Jumat (25/6/2021).

Dia mejelaskan, pada prinsipnya, Blended Learning merupakan metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring, dengan lebih besar porsi pembelajarannya dilakukan secara daring. Sedangkan Distance Learning pada hakekatnya merupakan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.

Agar pembelajaran Latsar CPNS secara daring dapat berjalan dengan lancar maka LAN menyiapkan platform pembelajaran mandiri atau self learning dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran kolaboratif melalui Learning Management System (LMS).

Hal ini dilakukan agar pembelajaran Latsar CPNS secara daring dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan pembelajaran.

Lanjut dia menambahkan, metode ini dilakukan berdasarkan kajian LAN dan tentu tidak akan mengurangi esensi yang ingin dicapai dari penyelenggaraan Latsar CPNS.

“Tentu perubahan metode Latsar ini dilakukan berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi saat ini  termasuk dari penyampaian tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Mamuju dan juga pertimbangan dari LAN RI, ” Pungkasnya. (ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *