Suasana pemeriksaan yang dilakukan personil Polres Polman di perbatasan Sulsel-Sulbar.
Polman,Penasulbar.co.id – Pasca Peristiwa Pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Minggu Pagi 28 Maret 2021, Polda Sulbar perketat penjagaan di perbatasan Sulbar-Sulsel.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono meminta personilnya untuk memperketat penjagaan di perbatasan Sulbar-Sulsel dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah hukum Polres Polman, Polda Sulbar.
“Pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katerdral Makassar, saya memerintahkan personel sat Sabhara Polres Polman untuk melaksanakan penyekatan/pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan memasuki Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mencegah masuknya pelaku kejahatan/radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polres Polman Polda Sulbar,” terang Kapolres.
Dia memerintahkan personilnya agar bekerja berdasarkan protap pengamanan yang berlaku.
“untuk pemeriksaan sesuai dengan protap pengamanan dan SOP yang berlaku, baik itu pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM dan tujuan masuk ke Provinsi Sulawesi Barat serta barang bawaan turut di periksa oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarat.” Pungkasnya.
Kapolres menegaskan, jajaran kepolisian Polres Polman akan berupaya semaksimal mungkin menjaga perbatasan Sulawesi Barat.
Selain pengamanan di perbatasan, personil Polres Polman juga melaksanakan pengamanan di tempat ibadah. (Humas Polda)