Dinas Perkimtanhub Sulbar Percepat Pelaksanaan Program BSPS 2026 melalui Pembentukan Tim

Mamuju,penasulbar.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk Tim Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Sulbar, Rabu (15/7/2026).

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, tujuan pembentukan Tim Percepatan Program BSPS di Sulbar pada umumnya adalah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel.

“Tim tersebut akan dibentuk melalui keputusan Gubernur Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program di daerah,” ungkap Maddareski.

Pembentukan Tim Percepatan Program BSPS ini sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.

Maddareski juga mengatakan, keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan Program BSPS, sehingga target pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, Tim Percepatan Program BSPS memiliki sejumlah peran strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program BSPS.

Selain itu, juga mengawal ketepatan sasaran penerima bantuan agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, melakukan monitoring, evaluasi, dan penyelesaian hambatan yang muncul selama pelaksanaan program.

“Tim ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut sebagai upaya mendukung pencapaian target nasional penyediaan rumah layak huni serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program BSPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *