Mateng,penasulbar.com– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Informatif dalam pelaksanaan Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada kegiatan peluncuran e-Monev KIP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat.
Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik. Melalui pengelolaan informasi dan dokumentasi yang optimal, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi pemerintahan secara mudah, cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026, Pemkab Mamuju Tengah menargetkan dapat mempertahankan predikat Informatif sebagai wujud konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen serta sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, pengelolaan, dan pemutakhiran informasi serta dokumentasi publik secara berkelanjutan.
Seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan PPID Utama, termasuk dalam pemenuhan dokumen pendukung penilaian, penyediaan informasi publik yang berkualitas, serta optimalisasi pemanfaatan portal PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat budaya keterbukaan di seluruh perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (NSP)






