Masihkah Publik Dapat Mempercayai Integritas DPRD dalam Memilih Pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat?

Ketua PP IPMAPUS Sulbar, Akbar

Mamuju,penasulbar.com – Proses pemilihan pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda politik yang bersifat administratif. Di balik proses tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: masihkah masyarakat dapat mempercayai DPRD untuk menjalankan kewenangannya dengan mengutamakan kepentingan rakyat?

Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Dalam dinamika politik Indonesia, publik kerap menyaksikan berbagai keputusan strategis yang dipersepsikan lebih dipengaruhi oleh kepentingan elite politik dan garis kebijakan partai daripada aspirasi masyarakat. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut dalam setiap kasus, kenyataannya keraguan terhadap independensi lembaga perwakilan telah menjadi bagian dari pandangan publik.

Secara konstitusional, DPRD memiliki kewenangan memilih pengganti wakil gubernur melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, legalitas sebuah proses tidak selalu sejalan dengan legitimasi di mata masyarakat. Legitimasi hanya akan tumbuh apabila publik meyakini bahwa keputusan tersebut diambil secara objektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan daerah.

Di sinilah integritas DPRD diuji. Apakah para wakil rakyat akan menggunakan hak politiknya berdasarkan penilaian terhadap kapasitas, rekam jejak, serta komitmen calon dalam membangun Sulawesi Barat? Ataukah keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik yang berada di luar ruang aspirasi masyarakat?

Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah apakah DPRD telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mengenai figur yang layak menduduki jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Memang, mekanisme hukum tidak selalu mewajibkan adanya konsultasi publik. Namun, semangat demokrasi menghendaki agar rakyat tidak hanya menjadi pemilih saat pemilu, melainkan juga tetap menjadi pusat pertimbangan dalam setiap keputusan politik yang strategis.

Kekhawatiran publik akan semakin besar apabila proses pemilihan berlangsung tertutup dan minim komunikasi. Dalam situasi seperti itu, masyarakat berpotensi beranggapan bahwa keputusan lebih banyak ditentukan oleh kompromi politik antarelite daripada kebutuhan nyata daerah. Persepsi semacam ini dapat mengikis kepercayaan terhadap lembaga perwakilan, meskipun seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, DPRD Sulawesi Barat memikul tanggung jawab yang besar. Keputusan yang akan diambil bukan sekadar menentukan siapa yang mengisi jabatan Wakil Gubernur, tetapi juga menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga perwakilan di mata publik. Integritas tidak cukup dibuktikan melalui kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga melalui keberanian menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik yang sempit.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya akan menilai siapa yang terpilih sebagai pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Yang lebih penting adalah bagaimana proses tersebut dijalankan. Dalam demokrasi, kualitas sebuah keputusan tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari sejauh mana prosesnya mampu meyakinkan rakyat bahwa kepentingan mereka tetap menjadi landasan utama dalam setiap keputusan politik. (Nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *