Sekda Kabupaten Se-Sulbar Teken Komitmen Tata Kelola Rencana Umum Pengadaan

Mamuju,penasulbar.com – Komitmen penguatan tata kelola pengadaan di Sulawesi Barat semakin dipertegas melalui penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh para Sekretaris Daerah se-Sulawesi Barat dalam rangka optimalisasi pengelolaan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Momentum ini menjadi bagian integral dari implementasi Sinergi Gerakan Akselerasi Rencana Umum Pengadaan (SIGA’ RUP) yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Penandatanganan pernyataan komitmen bersama tersebut berlangsung di Maleo Town Square Hotel & Convention Mamuju, pada Senin, 29 Juni 2026.

Langkah strategis ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui komitmen kolektif tersebut, pemerintah daerah menegaskan arah kebijakan yang menempatkan perencanaan pengadaan sebagai fondasi utama dalam menghasilkan belanja daerah yang efektif, transparan, dan berdampak nyata.

Penandatanganan komitmen ini menitikberatkan pada kewajiban seluruh pemerintah kabupaten untuk menyusun dan menayangkan RUP secara tepat waktu melalui pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Target yang disepakati adalah penayangan RUP mencapai 100 persen paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran berjalan, sebagai indikator kinerja dalam memastikan kesiapan pelaksanaan pengadaan sejak awal tahun.

Komitmen tersebut juga menjadi instrumen pengendalian yang memperkuat disiplin perencanaan, meminimalisir potensi deviasi jadwal, serta mendorong konsistensi dalam pemilihan metode pengadaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, seluruh tahapan pengadaan dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk konsolidasi kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pengadaan.

“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan kontrak kinerja kolektif yang menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun disiplin perencanaan berbasis sistem. Optimalisasi SiRUP dengan target 100 persen akan memperkuat visibilitas, akurasi, serta akuntabilitas belanja pemerintah, sehingga pengadaan benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Dengan terbangunnya komitmen bersama ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat semakin memperkokoh sinergi dalam menciptakan ekosistem pengadaan yang modern, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *