Jelang SPMB 2026/2027, Disdikbud Mateng Tegaskan Penerimaan Objektif dan Adil

Kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027

Mateng,penasulbr.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Mamuju Tengah, Marhuding, dan berlangsung di Aula Cafe dan Resto Siola, Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Marhuding menyampaikan apresiasi kepada BPMP Sulbar yang telah mendampingi Disdikbud Mateng dalam pelaksanaan sosialisasi SPMB.

“Harapannya, pelaksanaan SPMB di Mamuju Tengah berjalan secara subjektif, objektif, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan juknis yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala bidang PAUD, SD, dan SMP hingga seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Aturan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta,” tegasnya.

Marhuding menjelaskan, regulasi terbaru yang menjadi acuan SPMB tahun ajaran 2026/2027 adalah Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Ia menambahkan, seluruh satuan pendidikan di Mamuju Tengah wajib mematuhi regulasi tersebut.

Selain itu, Marhuding juga menyoroti fenomena orang tua yang kerap menyekolahkan anak di luar domisili. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud Mateng akan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan validitas data domisili calon peserta didik.

“Kami akan berkolaborasi dengan Disdukcapil agar penerimaan murid baru benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” tutupnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *