Mamuju,penasulbar.com – Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD dengan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2025, jumat 22/08/2025
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Agum Syahputra yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman.
Hadir juga dalam rapat tersebut Sekertaris Daerah Kab. Mamasa Muh Syukur Badawi, jajaran Forkopimda, Pimpinan Fraksi dan Kepala OPD Terkait.
Dalam pembukaannya pimpinan badan anggaran DPRD Kabupaten Mamasa menyampaikan kesepakatan hasil rapat yang dilaksanakan tanggal 14-21 Agustus tahun 2025 yakni :
1. menyepakati rasionalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dengan memperhatikan presentase realisasi pendapatan yang ada.
2. Menyepakati postur perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2025 yakni asumsi pendapatan 954.352.498.945 dengan asumsi belanja 928.487.874.000 asumsi penerimaan pembiayaan 22.563.559.318,55 asumsi pengeluaran pembiayaan 48.515.080.568.
3. Melalukan efesiensi belanja sehingga terjadi keseimbangan pendapatan dan belanja.
Selanjutnya Bupati Mamasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan anggota dewan serta badan anggaran DPRD Kabupaten Mamasa yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
“Terima kasih kepada pimpinan anggota dewan terkhusus badan anggaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kami juga meminta kepada anggota dewan yang terhormat bahwa kami sangat mengapresiasi ketika ada saran masukan dan koreksi dalam tahapan pembahasan”. Demikian Disampaikan Bupati.
(Siaran pers: IKP Diskominfosandi Mamasa)