Ketua tim penjaringan Bacabup dan Bacawabub DPC PDIP Mamasa, Linus bersama Sekertari Penjaringan, Mangguali saat mengumumkan jadwal dimulainya pendaftaran Bacabup dan Bacawabub di kantor DPC PDIP Mamasa. Fot : itw
MAMASA,PS – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mamasa Membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup), dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup). Pendaftaran tersebut di buka mulai taggal 30 April sampai tanggal 10 Mei 2024.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, Linus mengatakan, berdasarkan Surat DPP PDIP Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, dan Surat Nomor 6036/IN/DPP/IV/2024 tentang penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024, dan hasil keputusan rapat pleno DPC PDIP Kabupaten Mamasa yang di laksanakan pada hari kamis tanggal 18 April 2024 Nomor 022/IN/DPC-7603/2024, maka dari hasil rapat tersebut DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa membuka pendaftaran dan penjaringan Bacabup dan Bacawabub pada Pilkada Mamasa tahun 2024.
Menurut Linus, pendaftaran dibuka setiap hari kerja di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Mamasa, di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Kecamatan Mamasa, Desa Osango.
Senada dengan itu, sekretaris penjaringan Mangguali, juga menyampaikan Bahwa Penjaringan ini terbuka untuk umum, Baik anggota Partai, maupun bukan anggota Partai.
”Pendafratan ini terbuka untuk Umum. Begitu Juga Dengan Mekanismenya, baik kader partai maupun non kader Partai PDI Perjuangan harus mengikuti mekanisme pendaftaran mulai dari pengambilan formulir, pengembalian formulir, dan persyaratan lain yang telah disepakati bersama sesuai surat dari DPP.” kata Mangguali.
Mangguali menjelaskan, mekanisme pendaftaran yang dimulai dengan pengambilan formulir untuk di isi pendaftar kemudian dikembalikan ke tim Penjaringan.
Selain Formulir, pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti CV, Visi-Misi, dan kelengkapan lain yang akan disampaikan oleh tim penjaringan.
Untuk pengambilan Formulir, kata dia, bisa diwakili tetapi untuk pengembalian formulir, pendaftar harus datang secara langsung ke sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa.
“Mekanismenya, pendaftar mengambil formulir dan melengkapi semua persyaratan seperti CV, visi-misi dan mengembalikan formulir yang langsung diantar oleh pendaftar dan tidak bisa diwakili, kecuali pengambilan formulir bisa diwakili,” ucap Mangguali.
Setelah itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa melakukan rapat sesuai mekanisme Partai dan selanjutnya akan di serahkan ke DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat Dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta. (Hm-ns/01)






