Tingkatkan Pelayanan Posyandu, PMD Sulbar Lakukan Kegiatan peningkatan Kualitas Tata Kelola Kelembagaan Posyandu

Kadis PMD Sulbar, Dr. Yakub F Solon sedang Menyampaikan sambutan dalam kegiatan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan posyandu yang digelar PMD Sulbar di Hotel Maleo Mamuju. Foto : Duk. Pena. 

Mamuju,penasulbar.co.id – Pemintah Provinsi (Pemprov) Sulbar seterus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Untuk mewujudkan hal tersebut maka Dinas PMD Provinsi Sulbar melakukan kegiatan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan posyandu di Hotel Maleo Mamuju, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD Provinsi Sulbar, Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Posyandu Kemendagri RI, Ketua TP PKK se- Sulbar, DPMD Kabupaten se-Sulbar, Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten, Ketua Poknajanal Posyandu kecamatan, Ketua Pokjanal Posyandu desa, Kepala Desa/Lurah, dan sejumlah kader Posyandu.

Kadis PMD Provinsi Sulbar, Dr. Yakub F dalam sabutanya mengungkapkan, Posyandu merupakan pusat pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Karena itu, penguatan kelembagaan Posyandu dan sinegitas semua Pokjanal pada masing-masing tingkatan serta kesadaran masyarakat akan pemanfaatan Posyandu perlu ditingkatkan.

“tujuan kegiatan ini adalah penguatan kelembagaan Posyandu, membangun dan memperkuat kerja sama Pokjanal provinsi, Poknajal kabupaten, Pokjanal kecamatan, dan Pokjanal desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran dan manfaat Posyandu, mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan kesehatan di Posyandu, serta meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dengan kualitas terbaik,”ungkap Yakub F Solon.

Ia berharap melalui kegiatan ini, semua peserta dapat memahami peran masing-masing dalam pengelolaan Posyandu demi peningkatan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, semua bisa lebih mahami perang masing-maisng dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di desa melalui Posyandu,”kata Yakub.

Sedana dengan itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Sulbar, Dr. Andi Muhammad Yasin mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2018, Posyandu adalah salah satu LKD yang membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa dan pembentukannya didasarkan pada peraturan desa.

“Dengan demikian kelembagaan Posyandu memiliki peran penting dalam menyediakan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa dan mepeasilitasi dalam pencegahan penyakit serta upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Sulbar,” ucap Yasin.

Sementara itu ketua panitia kegiatan yang juga Kabid PSD Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, Nirwana , S.KM dalam laporannya menyampaikan, kegiatan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan posyandu ini dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 22 Maret 2024.

“Kegiatan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan posyandu ini akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber Kadis PMD Sulbar, Sekdis PMD Sulbar dan Subdit Fasilitasi Kelembagaan Desa Kemendagri RI,” ucap Nirwana. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *