Tangani Dua Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Mamuju Limpahkan ke KASN

Mamuju, penasulbar.co.id – Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli Pacinnai mengatakan, kedua kasus itu terkait dugaan pelanggaran netralitas. Yakni memberikan tanda suka, pada postingan di media sosial salah satu Calon Legislatif.

“Betul, ditemukan memberikan (like) pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” kata Zulkifli, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Kedua kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses. “Keduanya telah kita limpahkan untuk diproses,” ungkapnya.

Bawaslu Mamuju juga terus melakukan patroli kampanye. Tak terkecuali di media sosial. Hal itu dilakukan hingga tingkat desa guna memastikan tahapan kampanye berjalan lancar.

“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” ujar Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *