Kadinsos Mamasa : Syarat Dapat Bansos, Bantuan PKH, PBI-JKN Harus Masuk DTKS

Kadinsos Mamasa, Drs. Usman Kadir

Mamasa,penasulbar.co.id – Kepada Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Drs. Usman Kadir, mengungkapkan Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat harus tepat sasaran.

Dia mengatakan, Masyarakat yang berhak mendapatkan Bansos harus masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikatakan, DTKS memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

“Semua Bansos harus tepat sasaran, penerimanya harus masuk dalam DTKS, ” ungkap Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang masuk DTKS terbagi menjadi dua yakni bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga dan bantuan sosial berbasis perorangan.

“Bantuan berbasis keluarga diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan sedangkan yang berbasis perorangan diantaranya bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasioan (PBI-JKN), Kartu Prakerja, kartu indonesia pintar serta bantuan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia” ungkap mantan Kepala Kesbangpol Mamasa itu.

Ia menghimbau kepada semua jajaran pemerintahan ditingkat kecamatan dan desa untuk proaktif melakukan pendataan kepada masyarakat yang syarat masuk DTKS agar masyarakat tertebut bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya himbau jajaran pemerintah di kecamatan dan desa agar memperhatikan data warga khusunya yang kurang mampu untuk dimasukkan DTKS sehingga mereka bisa menerima bantuan karena itu merupakan syarat utama pemberian bantuan,” ujar Usman.

(ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *