Pencemaran Lingkungan yang Kerap Diabaikan

Oleh Festi Minanga, mahasiwa Semester IV, Jurusan Biologi, Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. 

Jogja,penasulbar.co.id – Sungai adalah aliran air di permukaan besar dan berbentuk memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu menuju hilir. Sungai merupakan tempat mengalirnya air secara gravitasi menuju ke tempat yang lebih rendah. Arah aliran sungai sesuai dengan sifat air mulai dari tempat yang tinggi ke tempat rendah. Sungai mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Tak terkecuali bagi masyarakat Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat yang sebagian masyarakatnya masih mengandalkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari. Namun seiring berjalannya waktu kepadatan penduduk semakin meningkat yang berdampak pada pencemaran secara khusus pada DAS (Daerah Aliran Sungai). Kepadatan penduduk perkotaan menjadi salah satu alasan meningkatnya pencemaran sungai di kota Mamasa karena limbah akan semakin meningkat dan dapat menjadi toksik bagi lingkungan.

Faktor utama yang menyebabkan terjadinya pencemaran di Sungai Mamasa yaitu kebiasaan masyarakat yang membuang sampah atau limbah domestik ke sungai, seperti limbah laundry dan pembuangan tinja yang langsung ke badan air. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan lingkungan dan kualitas air sungai menjadi buruk.

Menurut Pratiwi, et al. (2012) menunjukkan bahwa limbah laundry sebelum mengalami pengolahan memiliki LC50 antara 8-10%, yang menunjukkan tingkat toksisitas limbah yang tinggi. Selain dampak toksik, limbah laundry dalam jumlah berlebih dapat mencemari badan air dan menyebabkan eutrofikasi, yakni badan air menjadi kaya nutrien terlarut, serta menurunkan kandungan oksigen terlarut, dan kemampuan daya dukung badan air terhadap biota air (Raissa dan Tangahu, 2017).

Sama halnya dengan limbah laundry Pembuangan tinja perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu bahan buangan yang banyak mendatangkan masalah dalam bidang kesehatan dan sebagai media bibit penyakit, seperti diare, typhus, muntaber, disentri, cacingan dan gatal gatal. Selain itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan pada sumber air dan bau busuk serta estetika. (Azwar, 2015).

Berdasarkan data puskesmas Malabo tahun 2019, 163 masih menggunakan jamban plengsengan di Desa Minake Kecamatan Tanduk Kalua’ Kabupaten Mamasa. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah demi mencegah pencemaran yang lebih buruk lagi.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Astuti dan Kusumawardani (2017) Air limbah yang ada di Kabupaten Mamasa berasal dari air kotor yang ditimbulkan dari rumah tangga yang disebut limbah air kotor domestik dan air kotor yang dihasilkan dari buangan kegiatan ekonomi, industri masyarakat, kegiatan pertanian disebut air kotor non domestik. Dari penelitian tersebut produksi air limbah di Kabupaten Mamasa hingga 20 tahun kedepan berdasarkan analisa diperkirakan dapat mencapai 101.084 sampai 1.167.367 lt/hari. Tingkat Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang limbah domestik ke sungai masih sangat minim. Jika hal tersebut berlangsung terus menerus maka akan memberi dampak buruk bagi kesehatan lingkungan bahkan akan mengganggu aktivitas masyarakat itu sendiri. Hal ini dapat menjadi masalah yang serius jika dibiarkan berlangsung terus menerus dan mengancam kesehatan generasi kita.

Demi menyelamat lingkungan kita dan melindungi generasi kita maka perlu dilakukan upaya untuk mencegah, mengurangi dan bahkan menghentikan pencemaran limbah domestik pada sungai Mamasa. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak membuang limbah ke badan air dan kerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat serta himbauan yang lebih tegas dari pemerintah untuk tidak membuang limbah ke sungai.

Program utama yang perlu dilakukan adalah monitoring terhadap kualitas air Sungai Mamasa secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari limbah domestik melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Mamasa bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat setempat dan ekosistem sungai Mamasa tetap terjaga.

Referensi
Asri, A., Liliandriani, A., & Kharisma, K. (2021). Gambaran Pengetahuan dan Sikap pada Pemilik Jamban Plengsengan di Desa Minake Kecamatan Tandukkalua Kabupaten Mamasa. Journal Peqguruang, 3(1), 158-162.

Astuti, W., & Kusumawardani, Y. (2017). Penentuan Zona Prioritas Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan Metode Skoring Pembobotan di Kecamatan Mamasa. Neo Teknika, 3(1).

Azwar, S. (2015). Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Pratiwi, Y., Sunarsih, S., dan Windi, W. F. (2012). Uji Toksisitas Limbah Cair Laundry Sebelum dan Sesudah Diolah dengan Tawas dan Karbon Aktif terhadap Bioindikator (Cyprinuscarpio L). Prosiding Seminar Nasional Aplikasi Sains dan Teknologi (SNAST) Periode III, 3 November 2012, A-298-306. Raissa, D.G. dan Tangahu, B. V. (2017). Fitoremediasi Air yang Tercemar Limbah Laundry dengan Menggunakan Kayu Apu (Pistia Stratiotes). Jurnal Teknik ITS, Vol. 6, No. 2, 232-236.
https://www.kemkes.go.id/downloads/resources/download/Data-Dasar-Puskesmas/2020/30.BUKU%20DATA%20DASAR%20PUSKESMAS%20PROVINSI%20SULAWESI%20BARAT.pdf.

(Ns-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *