Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Nekat Mencuri Kabel PLN di Desa Periangan Kabupaten Mamasa

4 pelaku pencurian kabel PLN di Desa Periangan yang diringkus polisi. Foto : duk. Pena. 

MAMASA – Empat orang diduga nekat mencuri kabel listrik milik PLN di Dusun Siarrak, Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Senin (10/4/2023).

Satu orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian dan Tiga orang pelaku lainnya menyerahkan diri pada ke Mapolsek Tabulahan pada Selasa, 11 April 2023.

Dikonfirmasi via Selulernya, Kapolsek Tabulahan IPTU Samson, A.P mengungkapkan, Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, bertempat Dusun Siarra, Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, IR bersama Tiga orang temannya nekat mencuri kabel listrik dengan pemotongan Kabel aliran listrik PLN menuju ke Desa Periangan.

Kejadian tersebut, pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Periangan, Imanuel Siteken yang pada saat itu sedang melintas kemudian melihat Empat orang pelaku melakukan pencurian kabel dengan cara memotong kabel listrik milik PLN dan perbuatan para pelaku tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Tabulahan.

Samson menjelaskan, atas laporan tersebut, personil Polsek Tabulahan bersama masyarakat menujuk ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yakni IS (23) sementara 3 orang pelaku melarikan diri kearah hutan.

Polisi pun melakukan pengejaran hingga tiga orang pelaku lainnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tabulahan pada Selasa siang, 11 April 2023.

Pengejaran dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU HAMRING, SH dengan melibatkan personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Personil Polsek Tabulahan.

“Tadi Malam 1 pelaku berhasil diamankan. Kemudian Tadi pagi kembali dilakukan pengejaran terhadap 3 rekannya. Pukul 11.30 wita seorang keluarga dari pelaku pencurian tersebut mendatangi Mapolsek Tabulahan dan menyampaikan kepada saya bahwa ketiga pelaku tersebut saat ini berada di rumah salah satu teman pelaku, Lingkungan Rante Lakahang, Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan untuk mengamankan diri dari massa. Berselang lebih 1 jam, keluarga pelaku kembali ke Mapolsek Tabulahan dengan membawa ketiga pelaku pencurian dan langsung menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Tabulahan,” terang Samson.

Ia menambahkan, adapun para pelaku terdiri dari, IS beralamat di Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa sementara tiga lainnya yakni, IR, AN, MA Beralamat di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

“Para pelaku pencurian telah dibawah ke Polres Mamasa untuk di proses lebih lanjut, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *