Dukung Program PPKM Pemerintah, Binda Sulbar Terus Gencarkan Vaksinasi

Mamuju, Penasulbar.co.id – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seluruh wilayah RI saat ini menerapkan PPKM level 1. Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 s.d. 15 Agustus 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus s.d. 5 September 2022. Kedua aturan itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/8/2022).

Menyikapi hal itu, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Barat (Binda Sulbar) turut mendukung penuh upaya Pemerintah pusat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air.

“Perpanjangan masa PPKM perlu didukung dengan memasifkan vaksinasi, seperti yang telah kami lakukan rutin di daerah Sulbar. Meski kasus aktif cenderung sedikit, namun langkah antisipasi perlu diambil,” ujar Ka Binda Sulbar, Sudadi, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, masuknya subvarian baru Covid-19 Omicron di Indonesia membuat potensi peningkatan kasus bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

“Jika terlena dalam menghadapi situasi ini, bisa saja kasus Covid-19 naik kembali. Namun kami berharap kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan prokes ketat serta mengikuti vaksinasi lengkap,” lanjutnya.

Selama ini, Binda Sulbar aktif menggelar vaksinasi Covid-19 setiap hari, dengan target 1.000 dosis per-hari yang menyasar masyarakat umum, ASN, pelajar hingga lansia. Empat kabupaten menjadi targetnya, yakni kabupaten Mamuju, Majene, Polman dan Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *