Rekapitulasi OPS Zebra Siamasei 2019 Polres Mamasa

Kasatlantas Polres Mamasa, IPTU Jamanto Agung turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara. Foto : duk. Pena.

Mamasa,penas ulbar.co.id – Dalam melaksanakan Operasi Zebra Siamasei 2019, Kepolisian Resort (Polres) Mamasa berhasil menyelesaikan 196 perkara sekaligus menyita sebanyak 196 Barang Bukti (BB)

“Operasi Zebra sudah berjalan selama beberapa hari dan saat ini adalah hari Mines Dua sebelum operasi berahir dan kita sudah berhasil menyelesaikan 196 perkara sekaligus menyita sebanyak 196 BB,” tutur Kasatlantas Polres Mamasa, IPTU Jumanto Agung saat menggelar operasi di Jalan poros Polewali-Mamasa, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, pelanggaran yang ditemukan dalam operasi Zebra terdiri dari dua bagian yakni pelanggaran pengguna sepeda motor dan pelanggaran pengguna kendaraan roda Empat.

Adapun jenis pelanggaran Lalulintas pengguna Sepeda Motor Roda dua yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 72 perkara, melawan arus empat perkara, berkendara di bawah umur 25 perkara, surat-surat 60 Perkara dan lain-lain enam perkara.

Sedangkan Mobil dan Kendaraan khusus pelanggarannya yakni, tidak mengunakan Safety Belt sebanyak 17 perkara dan surat-surat sebanyak 12 perkara.

“Jadi, jumlah keseluruhan pelanggaran yang dilakukan pengemudi dan berhasil ditindaklanjuti oleh Polres Mamasa yakni sebanyak 196 Perkara” terang Jumanto Agung.

Adapun BB yang disita yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 64, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 54 dan Kendaraan sebanyak 78. Jadi, jumlah BB yang disita sebanyak 196.(E-Ns)

Redaktur : Nisan Parokak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *