para tersangka yang ditahan di Mapolda Sulbar. Foto : Humas Polda Sulbar.
Mamuju,penasulbar.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dari tiga direktorat yang ada yaitu (Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Dit Resnarkoba).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si dalam acara konferensi PERS yang diselenggarakan siang ini di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa (9/7/19).
Dalam kegiatan konferensi pers kali ini, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasil Polda Sulbar.
Data yang disampaikan Kapolda Sulbar, untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan.
Menurut Akbp. Hj. Mashura
Terkait penanganan kasus pada direktorat reserse kriminal umum ada peningkatan sejumlah kasus ditambah lagi 8 (delapan) kasusus pembunuhan di wilayah Polda Sulbar telah diungkap.
Sementara itu, penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada juga meningkat dengan rincian :
Kasus narkoba pada priode Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan obaya 7 kasus dengan laporan polisi yang masuk 93 LP sedangkan pada tahun 2019 periode januari- juni penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan obaya 6 kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114 LP.
Untuk jumlah tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan sedangkan ditahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.
Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018 turun menjadi 237,38 gram ditahun 2019. begitupun obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 bitir namun plus 8.000 sachet komix.
Kapolda Sulbar yang memimpin langsung kegiatan konferensi pers didampingi langsung oleh tiga dorektur yang dimaksud yaitu Reserse khusus, reserse umum dan reserse narkoba.
Humas Polda Sulbar