Mateng,penasulbar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital di sektor keuangan daerah. Hingga saat ini, sekitar 70 persen transaksi pajak daerah telah dilakukan secara non-tunai sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang mendorong digitalisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah. Melalui program tersebut, Pemkab Mamuju Tengah tidak hanya fokus pada tingkat kabupaten, tetapi juga memperluas digitalisasi hingga ke desa-desa.
Digitalisasi transaksi pajak dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, sistem non-tunai juga berperan penting dalam meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan keuangan.
Pemkab Mamuju Tengah optimistis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Mamuju Tengah semakin menunjukkan kesiapan untuk menjadi salah satu daerah yang unggul dalam penerapan digitalisasi keuangan di Indonesia. (Ns-01)





