Pasien Positif Covid-19 Asal Kecamatan Kalumpang Dinyatakan Sembuh

Mamuju,Penasulbar.co.id – Tim Gugus Covid (19) Provinsi Sulbar menyatakan pasien positif terpapar Virus Corona (Covid-19) nomor 91 asal Kecamatan Kalumpang dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab yang ketiganya keluar, Jumat sore kemarin (5/6/2020).

Juru bicara tim gugus Covid-19 provinsi Sulawesi barat, Safaruddin Sanusi saat dihubungi melalui via selulernya mengatakan, Pasien Kasus nomor 91 inisial IN usia 36 tahun yang merupakan salah seorang perawat asal Kecamaan Kalumpang, Kabupaten Mamuju sudah dinyatakan Sembuh.

“Iya, Alhamdulillah yang bersangkutan sudah sembuh dan sudah diperbolehkan pulang, “ kata Safaruddin.

Setelah mendapat kabar kesembuhan warganya dari tim gugus kabupaten Mamuju dan RSU. Regional Sulbar, Camat Kalumpang Abram, S.IP, bersama Kepala Desa Kalumpang Apriyono S. Paindan, SH., Babinsa Desa Kalumpang Serma Zet Latue, perwakilan Tim gugus Kecamatan dan Tim relawan desa Kalumpang langsung menjemput IN untuk kembali ke Desa Kalumpang. Sabtu, (6/6/2020).

“Iya, kemarin sore setelah mendapat informasi dari pak camat tentang kesembuhan warga kami IN dan sudah diperbolehkan pulang, kami langsung bergegas dating menjemput. Tadi malam kami baru sampai dari Kalumpang dan hari ini rencananya kami akan menjemput IN yang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19 kemarin untuk dibawa pulang ke Kalumpang”, kata Apriyono (kepala Desa Kalumpang).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim gugus Kabupaten Mamuju, Tripika Kecamatan Kalumpang, Tim gugus kecamatan, Tim relawan Desa dan Tim medis yang telah bekerjasama dalam upaya penanganan kasus Covid-19 di desa kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan wakil bupati yang dengan sigap menanggapi laporan kami, sehingga virus Covid-19 ini tidak sampai mewabah di desa kami,” ungkap Kades Kalumpang.

Sementara itu, Camat Kalumpang, Abram, S.IP., menambahkan terkait kesembuhan salah satu warga Kalumpang tersebut telah diumumkan secara resmi oleh juru bicara Tim gugus Provinsi Sulawesi barat dalam pers rilis Sabtu, (6/6//2020).

“Dengan adanya pernyataan dari tim gugus bahwa warga kami sudah sembuh, maka saat ini untuk wilayah Kecamatan Kalumpang bisa dikatakan bersih atau bebas dari Wabah Covid-19”, Ucap Abram.

Hal ini dikatakan oleh camat Kalumpang dimana sehari sebelumnya yakni pada Kamis, (4/6/2020) telah dilakukan rapid test yang kedua kalinya kepada 140 orang warga Kalumpang yang sebelumnya telah menjalani rapid test yang pertama. Dan dari hasil rapid kedua ini juga, semuanya dinyatakan NON REAKTIF.

Sebagai informasi, Kecamatan Kalumpang khususnya Desa Kalumpang sempat dinyatakan cluster baru penyebaran covid-19 untuk kabupaten Mamuju setelah terkonfirmasi salah satu anggota Polsek Kalumpang inisial MH yang dinyatakan positif covid-19. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama karena setelah mendapat informasi adanya salah satu anggota kepolisian di Polsek Kalumpang yang Positif Covid-19 yakni Jumat, (22/5/2020), pemerintah Kecamatan Kalumpang melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya (Bupati Mamuju_red;) serta melakukan pemetaan (Mapping) terhadap seluruh warga yang terindikasi melakukan kontak erat dengan pasien MH (Anggota Polsek yang Postif covid-19_red;). Dari hasil pemetaan yang dilakukan, ditemukan 140 orang warga Desa Kalumpang yang terindikasi melakukan kontak erat dengan pasien yang dimaksud. Usai melakukan pemetaan, pemerintah kecamatan Kalumpang  berkoordinasi dengan tim Gugus Covid-19 kabupaten Mamuju dan dilakukan rapid test pertama pada Selasa, (26/5/2020) dan hasilnya 139 orang warga tersebut dinyatakan Non reaktif dan Satu (1) orang yakni IN (seorang perawat di PKM Desa Kalumpang).

Sebelum dilakukan test kepada 140 orang warga tersebut, terlebuh dahulu pemerintah Kecamatan Kalumpang melalui tim Medisnya juga telah melakukan rapid test kepada Lima (5) orang lainnya, dimana diantara lima orang tersebut, Empat (4) orang dinyatakan Non Reaktif dan satu (1) orang lainnya yang juga rekan kerja pasien MH di Polsek Kalumpang yakni AR dinyatakan Reaktif. Setelah hasil Rapid test dinyatakan Reaktif, AR dan IN langsung menjalani isolasi di RSU. Regional Sulbar dibawah pengawasan tim Gugus Covid-19 sampai hasil swabnya keluar dan AR dinyatakan Negatif sedangkan IN dinyatakan Positif.

Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, Jumat kemarin, (5/6/2020) IN dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali berturut-turut hasil tes swab yang menunjukan hasil negatif dan diperbolehkan pulang oleh tim Gugus Covid-19 provinsi Sulbar. (yd-ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *