Sangsaka merah puti berkibar di dihalaman Kantor DPRD Sulbar.
Mamuju,Penasulbar.co.id – Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Sulbar mengklarifikasi pemberitaan insiden pengibaran bendera merah putih dengan posisi terbalik di halaman kantor DPRD pada hari Senin, 28 Oktober 2019.
Kordinator Pamdal, Setwan DPRD Sulbar, Sudarsono dalam surat klarifikasi tertanggal 28 oktober 2019 menyatakan, bahwa insiden pengibaran bendera yang terbalik dihalaman kantor DPRD Sulbar tidak ada unsur kesengajaan karena murni kekeliruan petugas jaga.
“pengibaran bendera merah puti di halman kantor DPDR yang terbalik murni kekeliruan petugas jaga tidak ada unsur kesengajaan,” tutur Sudarsono dalam surat klarifikasinya.
Pihak Pamdal Setwan Sulbar menjelaskan, kronologis kejadian ini berawal ketika Petugas pengamanan jaga malam setwan menaikkan bendera yang secara tidak sengaja atau lalai menaikkan bendera yang terbalik. Namun, pada saat serah terima jaga pukul 07.00 Wita di pagi hari, pihaknya melakukan pengecekan kondisi keamanan kantor untuk persiapan pelaksanaan pelantikan Pimpinan DPRD sulbar dan mengetahui bahwa bendera terpasang terbalik, seketika itu juga petugas menurunkan dan membetulkan letak posisi bendera tersebut.
Atas kejadian itu, kordinator Pamdal Setwan DPRD Sulbar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
“Sekali lagi insiden pemasangan bendera terbalik itu bukan kesengajaan dan atas kejadian tersebut kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.( ns-01)
Redaktur : Nisan Parokak