Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Mamuju, Penasulbar.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju tahun 2019 meningkat. Diketahui PAD Mamuju tahun 2019 sebesar Rp 78,4 miliar, jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 78,1 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Tasyrief Akbar mengungkapkan, peningkatan tersebut tak lepas dari alat perekam transaksi yang sudah dipasang di tempat-tempat objek pajak.
“Alat yang dipasang di hotel, restoran dan rumah makan, serta tempat hiburan sangat membantu peningkatan PAD,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1/2020).
Secara umum, lanjut Tasyrief, PAD meningkat. Termasuk di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) naik menjadi Rp 65,31 persen. Biasanya PBB selalu di bawah 40 persen.
“Kendalanya memungut pajak dan retribusi karena kesadaran warga. Ada juga beberapa oknum yang nakal. Makanya, tahun ini kami tekankan memang penagihan,”jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Mamuju, Irwan Wahid mengatakan, telah terjadi peningkatan PAD hingga 300 persen di tiga sektor pajak.
“Tiga sektor tersebut yakni tempat hiburan, rumah makan dan restoran, hotel serta penginapan,”ungkapnya.
Padahal, lanjut Irwan, sebelumnya ketika masih menggunakan sistem Self Assessment, yaitu sistem pemungutan pajak secara mandiri, pemilik warung hanya membayar pajak kisaran Rp 300 ribu per bulan.
“Setelah penggunaan alat perekam, naik hingga jutaan rupiah. Kami optimis terhadap PAD,”pungkas Irwan.
(Eka)